Review Buku Sejarah: Tahun yang Tak Pernah Berakhir (Memahami Pengalaman Korban 65 Esai-esai Sejarah Lisan)
Nama : Rizky Salam
NIM : 121911433033
Mata Kuliah
: Sejarah Lisan
Editor : John Roosa, Ayu Ratih, dan Hilmar Farid.
Penulis : Rinto Tri Hasworo, Yayan Wiludi Hartono,
Josepha Sukartiningsih, Aquino W. Hayunta, John
Roosa, Razif, dan Andre Liem.
Penerbit : Lembaga Studi dan Advokasi Masyarakat (Elsam), Institut
Sejarah Sosial Indonesia, dan Tim Relawan untuk Kemanusiaan
Tahun Terbit :
Januari 2004 (Cetakan Pertama)
Buku ini merupakan kumpulan hasil wawancara
dari para korban peristiwa 65 yang dirangkai menjadi beberapa esai dengan
pembahasan yang berbeda-beda tiap esainya, namun masi dalam tema besar yang
sama. Terdapat sekitar 260 orang yang telah diwawancarai dan digunakan sebagai
sumber lisan pada buku ini. Penggunaan sumber lisan dengan mewanwancarai banyak
orang dimaksudkan untuk menggali ingatan kolektif pada masyarakat serta untuk
memahami sudut pandang setiap orang teradap peristiwa 1965, sehingga nantinya
dapat dicapai sebuah kesimpulan ataupun benang merah pada peristiwa tersebut.
Seluruh masyarakat Indonesia pasti mengetahui
tentang peristiwa 65 yang telah diajarkan sejak sekolah dasar dan dimuat dalam
buku-buku pelajaran. Peristiwa 65 atau yang akrab disebut dengan G30S/PKI
dikenal secara luas sebagai tindakan pemberontakan PKI yang mengincar perwira
tinggi TNI. Namun ada sesuatu dibalik peristiwa 65 yang bisa dianggap sebagai
rahasia umum karena hanya disampaikan dari mulut ke mulut tidak ditulis dalam
buku pelajaran, yaitu cerita mengenai gerombolan orang yang berkeliaran di
jalan-alan memburu PKI; tentara yang datang ke pabrik untuk memburu PKI; adanya
tetangga, teman, atau saudara yang ilang tanpa jejak; serta adanya jasad
seseorang yang tergeletak begitu saja di jalanan atau hanyut di sungai. Bisa
dikatakan bahwa setiap orang memiliki bukti adanya perburuan terhadap ‘PKI’
yang pernah terjadi. Meskipun begitu pembahasan mengenai hal ini masih sedikit.
Peristiwa itu hanya menjadi rahasia umum: setiap orang tahu hanya saja tidak
ada yang menulis ataupun membicarakannya di adapan publik.
Dalam memaparkan penjelasannya, buku ini
terbagi menjadi tiga bab utama. Bab pertama yang berisikan esai-esai yang
terdiri atas, 1) penangkapan dan pembunuhan di Jawa Tengah setelah G-30-S, 2)
penantian panajang di jalan penuh batas, 3) ketika perempuan menjadi tapol, 4)
‘riungan’ dan tegar hati: bekal bertahar di tengah kegilaan, 5) romusha dan
pembangunan: sumbangan tahanan poitik untuk rezim soeharto, 6) perjuangan
bersenjata PKI di Blitar Selatan dan Operasi Trisula. Untuk bab dua berisikan
penjelasan mengenai sketsa gumelar. Terakhir bab tiga menjelaskan mengenai
transkripsi hasil wawancara dari ibu Sugianti dan bapak Kasmin.
Pembahasan pertama mengenai esai-esai yang
ditulis berdasar hasil wawancara terhadap para korban peristiwa 65. Esai yang
pertama berjudul “Penangkapan dan Pembunuhan di Jawa Tengah Setelah G-30-S.”
Pada waktu itu setelah terjadinya peristiwa pembunuhan para jendral atau yang
dikenal dengan peristiwa G-30-S, situasi di daerah Jawa Tengah masih relatif
tenang. Ada sedikit keraguan dan kecurigaan di antara masyarakat apakah berita
itu benar atau tidak. Adapun anggota PKI khususnya di Jawa Tengah tidak tahu
menahu mengenai kejadian tersebut karena tidak ada intruksi atau kebiakan
partai menyangkut hal tersebut. Kemudian muncullah RPKAD (Resimen Para Komando
Angkatan Darat) yang memicu kekerasan dan penangkapan terhadap PKI, atau
istilahnya ‘pembersihan PKI.’ Pada awalnya masyarakat bersikap kooperatif saat
dipanggil kerena mereka yakin bahwa mereka tidak melakukan kesalahan apapun.
Namun para petugas tetap menggunakan tuduhan yang tidak bisa diterima nalar,
sering kali para petugas pemeriksaan menggunakan tindak kekerasan terhadap para
tapol, seperti memukul, menendang, menyetrum bahkan membunuh. Mereka melakukan
hal tersebut bukan karena untuk mencari kebenaran sejati melainkan jawaban yang
sesuai dengan mereka.
Mengetahui apa yang telah dilakukan oleh RPKAD
terhadap para tapol membangkitkan perlawanan dari masyarakat. Namun tentu saja
hal ini tidak membuahkan hasil. Sebaliknya para petugas RPKAD meningkatkan
intensitas ‘pembersihan’ dengan melibatkan warga sipil, seperti organisasi
Ansor dan Pemuda Marhaen. Para tentara menjamin adanya perlindungan hukum
(bebas dari hukuman) bagi warga sipil meskipun mereka melakukan tindak
kejahatan. Dengan adanya mobilisasi massa yang mayoritas terdiri dari
masyarakat yang menolak paham komunis berada di Indonesia membuat keadaan
menjadi semakin kacau. Penangkapan sewenang-wenang terhadap seseorang yang
‘dituduh’ PKI oleh para tentara ataupun organisas-organisasi mayarakat semakin
sering terjadi. Terdapat beberapa pola penangkapan yang terjadi di Jawa Tengah,
1) penangkapan yang dilakukan oleh petugas, 2) pengakapan dengan mengguanak
massa partai atau ormas yang bertentangan dengan PKI, 3) penangkapan dengan
mengguanakan unsur massa, polisi, militer, dan pertahanan sipil lokal, 4)
penangkapan dengan mengundang atau memanggila orang untuk datang ke tempat
tertentu.
Pada esai kedua yang berjudul “Penantian
Panjang di Jalan Penuh Batas (Kisah Keluarga Korban)” menceritakan mengenai orang-orang
yang anggota keluarganya ditangkap secara tiba-tiba tanpa adanya keterangan
apapun. Esai ini mewawancarai empat orang yang masing-masing kehilangan salah
seorang keluarganya akibat peristiwa 65, yaitu ada Ibu Menik dari Ambarawa, Ibu
Nahromidari dari Pati, Partono dari Yogyakarta, dan Ibu Sri dari Yogyakarta.
Pada saat peristiwa 65, Partono masih duduk di
kelas empat SD, semua masih baik-baik saja. Ia dan keluarganya hidup
berkecukupan dan hari-harinya ramai akan kegiatan. Namun suasana tenang
tersebut hilang ketika ayahnya dipanggil Kodim untuk melapor. Kemudian datang
pula para tentara ke rumahnya dan mengobrak-abrik seluruh isi rumah dan membawa
serta sang ayah entah kemana. Beberapa tahun kemudian Partono dan ibunya
mengetahui kabar yang mungkin saja berada di penjara Wirogunan, Yogyakarta.
Tetapi di sana tidak ada kabar mengenai ayahnya. Lalu mereka mendengar kabar
lain yang mengatakan ayahnya ada di Nusakambangan. Namun hasilnya masih tetap
sama. Dengan ketidak jelasan kondisi sang ayah yang akhirnya mereka beranggapan
bahwa sang ayah telah dieksekusi.
Kisah yang hampir serupa juga dialami oleh Ibu
Nahromi di Pati dan Ibu Menik di Kabupaten Ambarwa yang kedua suaminya ditahan
tanpa alasan yang jelas. Dengan tidak hadirnya sang suami ataupun ayah yang
berkewajiban menafkahi keluarga membuat kehidupan mereka menjadi serba susah
ditambah lagi stigma negatif terhadap keluarga para tapol membuat mereka
kesulitan mencari pekerjaan. Keluarga Ibu Sri, Ibu Nahromi, dan Ibu Menik
sampai menjual perabotan rumah untuk kebutuhan sehari-hari, bahkan Ibu Menik
harus menjual rumahnya seharga Rp 14.000. Hal ini dilakukan karena ia diancam rumahnya
akan dibuldoser apabila tidak mau menjual. Bisa dikatakan Ibu Menik cukup
beruntung suaminya bisa pulang setelah menunggu selama enam tahun dibandingkan
dengan suaminya Ibu Sri dan Ibu Nahromi yang masih belum ada kabar, kemungkinan
terburuknya ialah suami mereka telah meninggal.
Esai ketiga berjudul “Ketika Perempuan Menjadi
Tapol.” Esai ini menceritakan bahwa tidak hanya kaum pria saja yang ditangkap,
namun para perempuan juga menjadi target penangkapan khusunya para anggota
Gerwani. Gerwani sendiri pada awalnya merupakan organisasi independen yang tidak
ada hubungannya dengan PKI sebagaimana yang telah ditetapkan pada kongres 1954
bahwasannya ‘Gerwani adalah organisasi untuk pendidikan dan perjuangan yang
tidak menjadi bagian dari partai politik apapun.’ Namun karena dalam beberapa
hal pokok memiliki kesamaan pandangan dengan PKI yang membuat Gerwani dicap
sebagai organisasi underbow milik PKI. Seperti halnya tapol laki-laki, para
tapol perempuan ditangkap tanpa adanya dakwaan, disiksa saat introgasi, disekap
di dalam penjara tanpa batas waktu yang jelas, dan dipisahkan dari anak-anak
mereka selama bertahun-tahun.
Pada esai keempat yang berjudul “Riungan dan
Tegar Hati: Bekal Bertahan di Tengah Kegilaan” menceritakan mengenai pengalaman
dari Mulyadi dari Jakarta, Tan Swei Ling dari Jakarta, dan Wayan dari Bali
tentang kondisi mereka pada saat berada di dalam tahanan. Pada saat ditahan
mereka mengalami baik penderitaan fisik maupun psikologis. Penderitaan fisik
yang dialami berupa penyiksaan menggunakan cambuk ekor pari yang mmenimbulkan
sakit yang berkepanjangan, tidak hanya sekali namun berkali-kali mereka
merasakan penyiksaan semacam itu. Pihak militer tentu saja tidak memberikan
perawatan medis terhadap para tapol. Selain penderitaan fisik, mereka juga
mendapat penderitaan secara psikologis. Hal ini dikarenakan mereka tiba-tiba
ditahan untuk jangka waktu yang tidak pasti dan meninggalkan keluarganya. Beban
mental yang dihadapi para tapol sangat berat. Banyak tapol yang menjadi gila
setelah keluar dari tahanan karena tidak kuat. Apalagi stigma yang melekat pada
para tapol di masyarakat setelah bebas juga turut membebani kehidupan
sehari-hari mereka.
Esai kelima yang berudul “Romusha dan
Pembangunan: Sumbangan Tahanan Politik untuk Rezim Soeharto” menceritakan mengenai
ratusan ribu tapol yang dipekerjakan secara paksa dan tanpa bayaran oleh rezim
Soeharto. Beberapa bangunan seperti jembatan, jalan raya, monumen, dan
bendungan yang dibangun diberbagai tempat di Indonesia selama kurun waktu
1960-an hingga 1970-an dibangun oleh tangan-tangan para tapol. Seperti yang teradi
di Sumatra yang sebagian para tapol bekera sebagai buruh perkebunan baik
perkebunan kelapa ataupun karet. Di Jawa para tapol dipekerjakan sebagai buruh
untuk membangun berbagai proyek infrasturktur pada akhir 1960-an. Ada juga yang
ditugaskan sebagai pembantu di rumah-rumah para perwira militer. Serupa juga
dengan yang ada di Sulawesi, para tapol di sana diperkerjakan sebagai buruh
kasar untuk proyek pembangunan. Namun kisah berbeda didapati para tapol yang
dibuang di pulau Buru. Ketika pertama kali tiba di sana, pulai itu masih
tertutu hutan belukar dan padang rumput. Merke diwaibkan membangun barak-barak
untuk mereka sendiri dan juga untuk para tentara mulai dari nol. Mereka
meakukan semua itu tanpa adanya peralatan yang memadai dan ransum yang mencukupi.
Belum lagi masalah penyakit yang meyertainya dan ketiadaan pelayanan kesehatan
yang memadai.
Pada esai terakhir yang berjudul “Perjuangan
Bersenjata PKI di Blitar Selatan dan Operasi Trisula” menceritakan mengenai
adanya beberapa pentolan PKI yang selamat memutuskan untuk melawan operasi
militer yang dilancarkan Soeharto. Upaya
yang dilakuak oleh PKI ini bukanlah sesuatu yang direncanakan sejak awal, namun
lebih condong sebagai upaya menyelamatkan diri para anggota PKI yang lolos
pembantaian. Menjelang akhir 1967, gerakan PKI di Blitar tercium oleh militer
karena operasi yang dilakukan oleh detasemen kompro yang tidak jauh dari wilayah itu. Dalam melakukan operasi
Trisula militer juga melibatkan peran masyarakat sipil. Hal ini dilakukan untuk
menghemat biaya dan tenaga dalam membasmi para anggota PKI yang saat itu
berjumlah puluan juta di seluru Indonesia dan juga untuk meminimalkan peran
dari militer, sehingga kampaye mengenai konfik horizontal dapat terus
ditanamkan dalam benak masyarakat. Banyak korban berjatuhan kala itu, warga
sipil yang tidak ada kaitannya dengan PKI juga turut menjadi korban.
Pada bab dua menjelaskan mengenai kisah Gumelar
pada saat ia ditangkap oleh militer ketika peristiwa 65. Gumelar sendri
merupakan seorang seniman yang menjadi tapol pada masa rezim Soeharto. Ia lahir
di Magelang pada tahun 1943 dan besar di Jakarta. Ia belajar di Akademi Seni
Rupa Indonesia, Yogyakarta pada awal 1960-an. Pada tahun 1964, ia kembali ke
Jakarta dan berkerja di studio seni Panitia Negara. Pada saat G-30-S meletus,
Gumelar masih menjalani keidupan normalnya, pasalnya ia merasa tidak memiliki
hubungan erat dengan Lekra, apalagi PKI. Ia tidak meliat alasan kuat untuk
bersembunyi selama penangkapan massal yang berlangsung pada akhir 1965. Namun
pada akhirnya ia dijemput di rumahnya pada 1968, ia ditangkap dengan alasan ada
seorang kenalannya yang menyebut namanya pada saat pemeriksaan. Ia ditahan
selama sebelas tahun dipenjara Salemba dan pulau Buru. Hal yang menarik pada
pembahasan bab dua ialah adanya sketsa yang mewakili berbagai peristiwa yang
dialami oleh Gumelar yang menjadikan pembaca mudah memahami bagaimana kondisi
pada waktu itu.
Pada bab terakhir berisi transkrip wawancara dari Ibu Sugianti dan Bapak Kasmin. Wawancara bapak Kasmin dipilih karena cerita yang ia sampaikan sedikit banyak mewakili pengalaman tapol pada umumnya. Sedangkan untuk ibu Sugianti, cerita yang beliau sampaikan menggambarkan bagaimana seorang anak melalui bencana 1965.
Comments
Post a Comment