Review Buku Sejarah: Tahun yang Tak Pernah Berakhir (Memahami Pengalaman Korban 65 Esai-esai Sejarah Lisan)

Nama   : Rizky Salam

NIM    : 121911433033

Mata Kuliah : Sejarah Lisan

 

Editor : John Roosa, Ayu Ratih, dan Hilmar Farid.

Penulis : Rinto Tri Hasworo, Yayan Wiludi Hartono, Josepha Sukartiningsih, Aquino W. Hayunta, John  Roosa, Razif, dan Andre Liem.

Penerbit : Lembaga Studi dan Advokasi Masyarakat (Elsam), Institut Sejarah Sosial Indonesia, dan Tim Relawan untuk Kemanusiaan

Tahun Terbit : Januari 2004 (Cetakan Pertama)

 

Buku ini merupakan kumpulan hasil wawancara dari para korban peristiwa 65 yang dirangkai menjadi beberapa esai dengan pembahasan yang berbeda-beda tiap esainya, namun masi dalam tema besar yang sama. Terdapat sekitar 260 orang yang telah diwawancarai dan digunakan sebagai sumber lisan pada buku ini. Penggunaan sumber lisan dengan mewanwancarai banyak orang dimaksudkan untuk menggali ingatan kolektif pada masyarakat serta untuk memahami sudut pandang setiap orang teradap peristiwa 1965, sehingga nantinya dapat dicapai sebuah kesimpulan ataupun benang merah pada peristiwa tersebut.

Seluruh masyarakat Indonesia pasti mengetahui tentang peristiwa 65 yang telah diajarkan sejak sekolah dasar dan dimuat dalam buku-buku pelajaran. Peristiwa 65 atau yang akrab disebut dengan G30S/PKI dikenal secara luas sebagai tindakan pemberontakan PKI yang mengincar perwira tinggi TNI. Namun ada sesuatu dibalik peristiwa 65 yang bisa dianggap sebagai rahasia umum karena hanya disampaikan dari mulut ke mulut tidak ditulis dalam buku pelajaran, yaitu cerita mengenai gerombolan orang yang berkeliaran di jalan-alan memburu PKI; tentara yang datang ke pabrik untuk memburu PKI; adanya tetangga, teman, atau saudara yang ilang tanpa jejak; serta adanya jasad seseorang yang tergeletak begitu saja di jalanan atau hanyut di sungai. Bisa dikatakan bahwa setiap orang memiliki bukti adanya perburuan terhadap ‘PKI’ yang pernah terjadi. Meskipun begitu pembahasan mengenai hal ini masih sedikit. Peristiwa itu hanya menjadi rahasia umum: setiap orang tahu hanya saja tidak ada yang menulis ataupun membicarakannya di adapan publik.

Dalam memaparkan penjelasannya, buku ini terbagi menjadi tiga bab utama. Bab pertama yang berisikan esai-esai yang terdiri atas, 1) penangkapan dan pembunuhan di Jawa Tengah setelah G-30-S, 2) penantian panajang di jalan penuh batas, 3) ketika perempuan menjadi tapol, 4) ‘riungan’ dan tegar hati: bekal bertahar di tengah kegilaan, 5) romusha dan pembangunan: sumbangan tahanan poitik untuk rezim soeharto, 6) perjuangan bersenjata PKI di Blitar Selatan dan Operasi Trisula. Untuk bab dua berisikan penjelasan mengenai sketsa gumelar. Terakhir bab tiga menjelaskan mengenai transkripsi hasil wawancara dari ibu Sugianti dan bapak Kasmin.

Pembahasan pertama mengenai esai-esai yang ditulis berdasar hasil wawancara terhadap para korban peristiwa 65. Esai yang pertama berjudul “Penangkapan dan Pembunuhan di Jawa Tengah Setelah G-30-S.” Pada waktu itu setelah terjadinya peristiwa pembunuhan para jendral atau yang dikenal dengan peristiwa G-30-S, situasi di daerah Jawa Tengah masih relatif tenang. Ada sedikit keraguan dan kecurigaan di antara masyarakat apakah berita itu benar atau tidak. Adapun anggota PKI khususnya di Jawa Tengah tidak tahu menahu mengenai kejadian tersebut karena tidak ada intruksi atau kebiakan partai menyangkut hal tersebut. Kemudian muncullah RPKAD (Resimen Para Komando Angkatan Darat) yang memicu kekerasan dan penangkapan terhadap PKI, atau istilahnya ‘pembersihan PKI.’ Pada awalnya masyarakat bersikap kooperatif saat dipanggil kerena mereka yakin bahwa mereka tidak melakukan kesalahan apapun. Namun para petugas tetap menggunakan tuduhan yang tidak bisa diterima nalar, sering kali para petugas pemeriksaan menggunakan tindak kekerasan terhadap para tapol, seperti memukul, menendang, menyetrum bahkan membunuh. Mereka melakukan hal tersebut bukan karena untuk mencari kebenaran sejati melainkan jawaban yang sesuai dengan mereka.

Mengetahui apa yang telah dilakukan oleh RPKAD terhadap para tapol membangkitkan perlawanan dari masyarakat. Namun tentu saja hal ini tidak membuahkan hasil. Sebaliknya para petugas RPKAD meningkatkan intensitas ‘pembersihan’ dengan melibatkan warga sipil, seperti organisasi Ansor dan Pemuda Marhaen. Para tentara menjamin adanya perlindungan hukum (bebas dari hukuman) bagi warga sipil meskipun mereka melakukan tindak kejahatan. Dengan adanya mobilisasi massa yang mayoritas terdiri dari masyarakat yang menolak paham komunis berada di Indonesia membuat keadaan menjadi semakin kacau. Penangkapan sewenang-wenang terhadap seseorang yang ‘dituduh’ PKI oleh para tentara ataupun organisas-organisasi mayarakat semakin sering terjadi. Terdapat beberapa pola penangkapan yang terjadi di Jawa Tengah, 1) penangkapan yang dilakukan oleh petugas, 2) pengakapan dengan mengguanak massa partai atau ormas yang bertentangan dengan PKI, 3) penangkapan dengan mengguanakan unsur massa, polisi, militer, dan pertahanan sipil lokal, 4) penangkapan dengan mengundang atau memanggila orang untuk datang ke tempat tertentu.

Pada esai kedua yang berjudul “Penantian Panjang di Jalan Penuh Batas (Kisah Keluarga Korban)” menceritakan mengenai orang-orang yang anggota keluarganya ditangkap secara tiba-tiba tanpa adanya keterangan apapun. Esai ini mewawancarai empat orang yang masing-masing kehilangan salah seorang keluarganya akibat peristiwa 65, yaitu ada Ibu Menik dari Ambarawa, Ibu Nahromidari dari Pati, Partono dari Yogyakarta, dan Ibu Sri dari Yogyakarta.

Pada saat peristiwa 65, Partono masih duduk di kelas empat SD, semua masih baik-baik saja. Ia dan keluarganya hidup berkecukupan dan hari-harinya ramai akan kegiatan. Namun suasana tenang tersebut hilang ketika ayahnya dipanggil Kodim untuk melapor. Kemudian datang pula para tentara ke rumahnya dan mengobrak-abrik seluruh isi rumah dan membawa serta sang ayah entah kemana. Beberapa tahun kemudian Partono dan ibunya mengetahui kabar yang mungkin saja berada di penjara Wirogunan, Yogyakarta. Tetapi di sana tidak ada kabar mengenai ayahnya. Lalu mereka mendengar kabar lain yang mengatakan ayahnya ada di Nusakambangan. Namun hasilnya masih tetap sama. Dengan ketidak jelasan kondisi sang ayah yang akhirnya mereka beranggapan bahwa sang ayah telah dieksekusi.

Kisah yang hampir serupa juga dialami oleh Ibu Nahromi di Pati dan Ibu Menik di Kabupaten Ambarwa yang kedua suaminya ditahan tanpa alasan yang jelas. Dengan tidak hadirnya sang suami ataupun ayah yang berkewajiban menafkahi keluarga membuat kehidupan mereka menjadi serba susah ditambah lagi stigma negatif terhadap keluarga para tapol membuat mereka kesulitan mencari pekerjaan. Keluarga Ibu Sri, Ibu Nahromi, dan Ibu Menik sampai menjual perabotan rumah untuk kebutuhan sehari-hari, bahkan Ibu Menik harus menjual rumahnya seharga Rp 14.000. Hal ini dilakukan karena ia diancam rumahnya akan dibuldoser apabila tidak mau menjual. Bisa dikatakan Ibu Menik cukup beruntung suaminya bisa pulang setelah menunggu selama enam tahun dibandingkan dengan suaminya Ibu Sri dan Ibu Nahromi yang masih belum ada kabar, kemungkinan terburuknya ialah suami mereka telah meninggal.

Esai ketiga berjudul “Ketika Perempuan Menjadi Tapol.” Esai ini menceritakan bahwa tidak hanya kaum pria saja yang ditangkap, namun para perempuan juga menjadi target penangkapan khusunya para anggota Gerwani. Gerwani sendiri pada awalnya merupakan organisasi independen yang tidak ada hubungannya dengan PKI sebagaimana yang telah ditetapkan pada kongres 1954 bahwasannya ‘Gerwani adalah organisasi untuk pendidikan dan perjuangan yang tidak menjadi bagian dari partai politik apapun.’ Namun karena dalam beberapa hal pokok memiliki kesamaan pandangan dengan PKI yang membuat Gerwani dicap sebagai organisasi underbow milik PKI. Seperti halnya tapol laki-laki, para tapol perempuan ditangkap tanpa adanya dakwaan, disiksa saat introgasi, disekap di dalam penjara tanpa batas waktu yang jelas, dan dipisahkan dari anak-anak mereka selama bertahun-tahun.

Pada esai keempat yang berjudul “Riungan dan Tegar Hati: Bekal Bertahan di Tengah Kegilaan” menceritakan mengenai pengalaman dari Mulyadi dari Jakarta, Tan Swei Ling dari Jakarta, dan Wayan dari Bali tentang kondisi mereka pada saat berada di dalam tahanan. Pada saat ditahan mereka mengalami baik penderitaan fisik maupun psikologis. Penderitaan fisik yang dialami berupa penyiksaan menggunakan cambuk ekor pari yang mmenimbulkan sakit yang berkepanjangan, tidak hanya sekali namun berkali-kali mereka merasakan penyiksaan semacam itu. Pihak militer tentu saja tidak memberikan perawatan medis terhadap para tapol. Selain penderitaan fisik, mereka juga mendapat penderitaan secara psikologis. Hal ini dikarenakan mereka tiba-tiba ditahan untuk jangka waktu yang tidak pasti dan meninggalkan keluarganya. Beban mental yang dihadapi para tapol sangat berat. Banyak tapol yang menjadi gila setelah keluar dari tahanan karena tidak kuat. Apalagi stigma yang melekat pada para tapol di masyarakat setelah bebas juga turut membebani kehidupan sehari-hari mereka.

Esai kelima yang berudul “Romusha dan Pembangunan: Sumbangan Tahanan Politik untuk Rezim Soeharto” menceritakan mengenai ratusan ribu tapol yang dipekerjakan secara paksa dan tanpa bayaran oleh rezim Soeharto. Beberapa bangunan seperti jembatan, jalan raya, monumen, dan bendungan yang dibangun diberbagai tempat di Indonesia selama kurun waktu 1960-an hingga 1970-an dibangun oleh tangan-tangan para tapol. Seperti yang teradi di Sumatra yang sebagian para tapol bekera sebagai buruh perkebunan baik perkebunan kelapa ataupun karet. Di Jawa para tapol dipekerjakan sebagai buruh untuk membangun berbagai proyek infrasturktur pada akhir 1960-an. Ada juga yang ditugaskan sebagai pembantu di rumah-rumah para perwira militer. Serupa juga dengan yang ada di Sulawesi, para tapol di sana diperkerjakan sebagai buruh kasar untuk proyek pembangunan. Namun kisah berbeda didapati para tapol yang dibuang di pulau Buru. Ketika pertama kali tiba di sana, pulai itu masih tertutu hutan belukar dan padang rumput. Merke diwaibkan membangun barak-barak untuk mereka sendiri dan juga untuk para tentara mulai dari nol. Mereka meakukan semua itu tanpa adanya peralatan yang memadai dan ransum yang mencukupi. Belum lagi masalah penyakit yang meyertainya dan ketiadaan pelayanan kesehatan yang memadai.

Pada esai terakhir yang berjudul “Perjuangan Bersenjata PKI di Blitar Selatan dan Operasi Trisula” menceritakan mengenai adanya beberapa pentolan PKI yang selamat memutuskan untuk melawan operasi militer yang dilancarkan Soeharto.  Upaya yang dilakuak oleh PKI ini bukanlah sesuatu yang direncanakan sejak awal, namun lebih condong sebagai upaya menyelamatkan diri para anggota PKI yang lolos pembantaian. Menjelang akhir 1967, gerakan PKI di Blitar tercium oleh militer karena operasi yang dilakukan oleh detasemen kompro yang tidak jauh dari wilayah itu. Dalam melakukan operasi Trisula militer juga melibatkan peran masyarakat sipil. Hal ini dilakukan untuk menghemat biaya dan tenaga dalam membasmi para anggota PKI yang saat itu berjumlah puluan juta di seluru Indonesia dan juga untuk meminimalkan peran dari militer, sehingga kampaye mengenai konfik horizontal dapat terus ditanamkan dalam benak masyarakat. Banyak korban berjatuhan kala itu, warga sipil yang tidak ada kaitannya dengan PKI juga turut menjadi korban.

Pada bab dua menjelaskan mengenai kisah Gumelar pada saat ia ditangkap oleh militer ketika peristiwa 65. Gumelar sendri merupakan seorang seniman yang menjadi tapol pada masa rezim Soeharto. Ia lahir di Magelang pada tahun 1943 dan besar di Jakarta. Ia belajar di Akademi Seni Rupa Indonesia, Yogyakarta pada awal 1960-an. Pada tahun 1964, ia kembali ke Jakarta dan berkerja di studio seni Panitia Negara. Pada saat G-30-S meletus, Gumelar masih menjalani keidupan normalnya, pasalnya ia merasa tidak memiliki hubungan erat dengan Lekra, apalagi PKI. Ia tidak meliat alasan kuat untuk bersembunyi selama penangkapan massal yang berlangsung pada akhir 1965. Namun pada akhirnya ia dijemput di rumahnya pada 1968, ia ditangkap dengan alasan ada seorang kenalannya yang menyebut namanya pada saat pemeriksaan. Ia ditahan selama sebelas tahun dipenjara Salemba dan pulau Buru. Hal yang menarik pada pembahasan bab dua ialah adanya sketsa yang mewakili berbagai peristiwa yang dialami oleh Gumelar yang menjadikan pembaca mudah memahami bagaimana kondisi pada waktu itu.

Pada bab terakhir berisi transkrip wawancara dari Ibu Sugianti dan Bapak Kasmin. Wawancara bapak Kasmin dipilih karena cerita yang ia sampaikan sedikit banyak mewakili pengalaman tapol pada umumnya. Sedangkan untuk ibu Sugianti, cerita yang beliau sampaikan menggambarkan bagaimana seorang anak melalui bencana 1965. 

Comments

Popular posts from this blog

Review Buku Sejarah: Apanage dan Bekel (Perubahan Sosial di Pedesaan Surakarta (1830-1920))

Artikel: Sensus Penduduk Indonesia Pasca-Proklamasi

Kosakata [言葉] Bahasa Jepang [Part 2]