Sejarah Kota Kolonial Kota Surabaya
Nama : Rizky Salam
NIM : 121911433033
Pengertian
kota kolonial dan karateristik kota kolonial
Pada masa kolonial kajian
sejarah perkotaan telah banyak dilakukan oleh para sarjana Barat yang tertarik
mengenai perkembangan perkotaan yang ada di Indonesia. Untuk sejarawan
Indonesia kajian mengenai sejarah perkotaan masih asing bagi mereka, kebanyakan
para sejarawan Indonesia lebih tertuju pada kajian sejarah yang berpusat pada
pedesaan. Wilayah pedesaan dipilih karena lebih merepresentasikan keadaan
Indonesia yang sebenarnya sejak masa kolonial. Kajian mengenai sejarah
perkotaan menjadi lebih dikenal oleh sejarawan Indonesia dengan adanya tulisan
dari Kuntowijoyo tentang Metodologi Sejarah tahun 1994.
Pada
kajian sejarah perkotaan terdapat pebabakan yang digunakan untuk mempermudah
dalam melakukan periodesasi.
Secara umum pembabakan kajian sejarah perkotaan terdiri atas era kota
tradisional, era kota kolonial, dan era kota pascakolonial. Dalam tulisan ini
pembahasan difokuskan pada era kota
kolonial. Pemilihan periode ini dimaksudkan untuk lebih memahami tentang
dinamika yang terjadi di Surabaya era kota kolonial. Secara umum pengertian era
kota kolonial adalah era ketika kota-kota di Indonesia berada dibawah kendali kolonial
yang mulai berkembang pada akhir abad ke-19 hingga awal abad ke-20. Oleh karena
dibawah kendali kolonial yangmana merupakan bangsa Eropa, gaya pembangunan
maupun arsitektur kota ikut berubah menyesuaikan dengan yang ada di Eropa. Menurut
Mcgee ciri yang dimiliki kota kolonial adalah: 1) mempunyai kawasan pemukiman
yang sudah stabil, 2) terdapat markas milliter atau garnisun 3) penempatan
wilayah yang dilakukan secara terstrutur, misal pemukiman pedagang adalah
tempat untu berdagang, 4) tempat pemerintahan kolnial dapat melakkukan
perjanjian dagang dengan pedagang pribumi, 5) memiliki tempat atau lokasi yang
dapat digunakan sebagai jalur transportasi. Dari kelima ciri tersebut terdapat
pada kota Surabaya.
Dinamika
kota Surabaya sebagai kota kolonial
Sebelum menjadi kota modern
dengan banyak peduduk, dahulu Surabaya merupakan sebuah tempat pelabuhan yang
sangat penting pada zaman kerajaan Majapahit. Surabaya menjadi tempat penting
karena letaknya yang berada di ujung utara pulau Jawa dan berada di muara
sungai Brantas yang merupakan sungai terbesar di Jawa. Dengan posisinya
tersebut membuat Surabaya menjadi tempat strategis, baik akses antar pulau
maupun akses menuju pedalaman. Selain memudahkan akses dari pedalaman Jawa
menuju Surabaya, aliran sungai Brantas yang melintasi Surabaya (berubah nama
menjadi kali Mas) menjadikan tanah disekitaran Surabaya menjadi sangat subur
yang sangat cocok sebagai kawasan pertanian. Jadi selain sebagai kota pelabuhan
Surabaya juga merupakan kota agraris dimana sebagain besar masyarakat pada masa
itu menggantungkan hidup mereka pada sektor pertanian.
Namun setelah kedatangan
orang-orang Eropa terutama orang Belanda dengan VOC-nya. Terjadi pergeseran dari
yang semulanya kota Surabaya adalah kota yang berbasis agraris perlahan-lahan
berubah menjadi kota industri. Perubahan lainnya juga terjadi pada topografi
kota Surabaya dengan dibangunnya benteng-benteng, kanal, ataupun tembok-tembok menyesuai
model kota yang ada di Eropa.
Sama seperti pada masa
Majapahit, kota Surabaya pada masa kolonial juga dijadikan sebagai pelabuhan
utama atau collecting centers yang
fungsinya adalah sebagai tempat untuk menghimpun hasil rempah-rempah dan barang
ekspor yang berasal dari daerah timur Nusantara maupun pedalaman Jawa sebelum
dijual di Eropa. Karena hal inilah yang menyebabkan Surabaya dipandang sebagai
pelabuhan ekspor-impor yang sangat penting di Nusantara.
Modernisasi kota Surabaya
semakin meningkat dengan semakin banyaknya pabrik-pabrik gula maupun pabrik
lainnya pada tahun 1830-an yang bertepatan dengan dimulainya masa cultuurstelsel atau Sistem Tanam yang
Dipaksaan. Pabrik gula yang dulunya menggunakan tenaga hewan untuk mengggiling
tebu kini diganti dengan mesin uap dengan tujuan unttu memaksimalkan volume dan
kecepatan produksi. Selain itu dengan semakin banyaknya pabrik-pabrik yang
dibangun memaksa pemerintah untuk meningkatkan infrastruktur yang ada di
Surabaya khususnya transportasi untuk memudahkan mengangkut hasil pertanian. Jalan-jalan
utama diwilayah Surabaya juga mulai dilapisi dengan aspal pada paruh abad 19 M.
Dampak lainnya adalah semakin banyaknya masyarakat yang bermigrasi ke Surabaya
baik warga lokal maupun warga asing yang membuat pemerintah kolonial merubah
lahan pertanian menjadi area pemukiman. Pada masa ini juga diperkenalkan
sebutan beneden stad (kota bawah)
sebagai pusat bisnis dan boven stad (kota
atas) sebagai pusat pemukiman orang Eropa..
Setelah periode tanam paksa
yang dimulai pada tahun 1830 hingga 1870, maka dimulailah masa ekonomi liberal
di Hindia Belanda yang ditandai dengan ditetapkannya UU Agaria (agrarischewet) pada tahun 1870. Latar
belakang diciptakannya UU ini dikarenakan adanya ketidatsetujuan dari kaum
liberal Eropa terhadap sistem cultuurstelsel
yang dianggap tidak memberian kesejahteraan bagi warga pribumi justru menambah
kesengsaraan bagi mereka. Masa ekonomi liberal oleh para ahli perkotaan
dianggap sebagai fase awal dari perkembangan kota-kota yang ada di Indonesia.
Mengapa dianggap demikian? Hal itu dikarenakan isi dari UU tersebut yang
memberikan kebebasan kepada pihak swasta untuk menaruh modal dan mengelola
perusahaan mereka secara mandiri di Hinddia Belanda dimana hal tersebut sulit
dilakukan pada periode sebelumnya. Dengan kebebasan tersebut membuat semakin
banyak orang Eropa yang datang ke Hindia Belanda untuk meningkatkan bisnis
mereka. Oleh karena banyaknya orang Eropa yang berdatangan di Hindia Belanda
perlahan-lahan mereka merubah wajah kota-kota di Hindia Belanda menyerupai
kota-kota yang ada di Eropa.
Dengan ditetapannya UU
Agraria membuat kota Surabaya mengalami peningkatan yang cukup tinggi dalam
bidang Industri. Hal ini dibuktikan dengan banyaknya cabang dari
perusahaan-perusahaan perkebunan swasta skala besar yang didirikan di Surabaya.
Pada tahun 1875 untuk pertama kalinya dibangun jaringan kereta api di Jawa
Timur. Jalur kereta api ini menghubungkan Surabaya hingga Pasuruan yang
dibangun oleh Perusahaan Kereta Api Negara (staatspoorwegen)
berdasarkan keputusan parlemen dan pemerintah Belanda. Pembangunan ini memakan
waktu tiga tahun dan diresmikan oleh gubernur jendral pada tanggal 16 Mei 1878.
Tujuan dibangunnya jaringan perkereta apian ini tidak lain adalah untuk lebih
meningkatan keefektifitasannya dalam mengangkut hasil perkebunan menuju
Surabaya. Sebagian besar pembangunan jaringan jalan kereta api masih digunakan
untuk mengangkut barang. Sedangkan kereta api yang digunakan untuk mengangkut
orang dibangun beberapa tahun sesudahnya, tepatnya sekitar tahun 1925-an.
Selain kereta api dimana
sebagian besar masih difungsikan sebagai alat pengangkut barang. Dibangun juga
jalur trem uap yang jarak tempuhnya jauh lebih kecil dibandingkan kereta api. Proyek
pengerjaan trem uap dikelola oleh perusahaan Oost Jaa Stoomtram (OJS), yangmana perusahaan ini juga membawahi
pembangunan trem listrik. Trem uap ini tetap eksis sebagai moda transportasi
umum pada waktu itu hingga tahun 1968.
Untuk masalah kewilayahan di
Surabaya, pada tahun 1871 residen S. van Deventer memutuskan untuk merobohkan
benteng yang sebelumnya digunakan sebagai pertahanan kota. Keputusannya itu
dibuat karena menurutnya adanya tembok menghambat perluasan kota Surabaya.
Dengan dihancurkannya tembok juga memberikan pengaruh terhadap pengembangan
pemukiman di daerah selatan Surabaya. Namun meski sudah dihancurkan pengelolaan
wilayah masih terhalang oleh kepemilikan tanah yang dimiliki perorangan atau
tanah partikelir.
Dengan berbagai permasalahan
yang muncul di kota-kota Hindia Belanda khususnya Surabaya mengenai pengelolaan
wilayah dan juga lamahnya kontrol dari pemerintah kolonial terhadap masalah
tersebut. Pada akhirnya pada tanggal 23 Juli 1903 dikeluarkannya UU tentang
desantralisasi pemerintahan (De Wet
Houndende Decentralisatie van Het Bestuur in Nederlands-Indie) yang dimuat
dalam Staatsblad No. 219 tahun 1903.
Untuk kota Surabaya sendiri memperoleh status kota madya (Gemeente) pada tahun 1905-an. Dengan adanya status tersebut membuat
pemerintah Surabaya dapat mengatur wilayahnya sendiri. Pada periode ini pula
dimulai perkembangan kota Surabaya sebagai kota modern.
Dalam bidang transportasi
terjadi peningkatan yang cukup signifikan pada kota Surabaya. Hal tersebut
dibuktikan dengan adanya trem listrik, bus, mobil, truk, sepeda motor, dan
bahkan pesawat terbang. Bahkan pada masa itu terdapat persewaan mobil yang kian
menggantikan kereta kuda sebagai sarana transportasi. Semua kemajuan dibidang
transportasi menyebabkan timbulnya masalah baru, yakni kemacetan yang sering
terjadi kala arus kendaraan saling berhadapan dalam satu tempat. Kemacetan ini
biasanya terjadi di depan sisi perlintasan kereta api dan trem.
Perkembangan kota Surabaya
pada abad ke-20 terjadi sangat pesat terutama daerah selatan. Pemerintah
Surabaya mulai melakukan perluasan pemukiman di daerah tersebut setelah sebelumnya
pemerintah pusat memberian bantuan untuk membeli kembali tanah partikelir
tersebut. Fasilitas publik seperti wartel, listrik, air bersih, dan sanitasi
juga ikut dibangun bersamaan pembangunan pemukiman.
Daftar
Pustaka
Basundoro, Purnawan. Definisi Dan Konsep Kota Sebagai Objek
Sejarah.
Basundoro, Purnawan. Kota-Kota Di Indoesia Pada Masa Transisi:
Kasus Kota Surabaya dan Kota Malang.
Basundoro, Purnawan.2017.
Kajian Tentang Sejarah Perkotaan Di
Indonesia Pada Masa Kolonial Sampai Awal Kemerdekaan, dalam Margana, Sri,
dkk (ed), Menemukan Hintoriografi
Indonesiasentris Jilid 1. (Yogyakarta: Ombak.)
Handinoto dan Samuel
Hartono. 2007. Surabaya Kota Pelabuhan
(Surabaya Port City); Studi
tentang perkembangan ‘bentuk dan struktur’ sebuah kota pelabuhan ditinjau dari perkembangan
transportasi, akibat situasi politik dan ekonomi dari abad 13 sampai awal abad
21.
Universitas Kristen Petra. Journal Dimensi Tenik Arsitektur, Vol. 35, No. 1: 88
– 99.
Samidi. 2017. Surabaya
sebagai Kota Kolonial Modern pada Akhir Abad ke-19: Industri, Transportasi,
Permukiman, dan Kemajemukan Masyarakat. Universitas Airlangga. Journal Mozaik
Humaniora, Vol. 17 (1): 157 – 180.
Yunanto, Eka. Surabaya Sebagai Kota Kolonia.
Comments
Post a Comment