Sejarah Kota Kolonial Kota Surabaya

Nama   : Rizky Salam

NIM    : 121911433033


Pengertian kota kolonial dan karateristik kota kolonial

Pada masa kolonial kajian sejarah perkotaan telah banyak dilakukan oleh para sarjana Barat yang tertarik mengenai perkembangan perkotaan yang ada di Indonesia. Untuk sejarawan Indonesia kajian mengenai sejarah perkotaan masih asing bagi mereka, kebanyakan para sejarawan Indonesia lebih tertuju pada kajian sejarah yang berpusat pada pedesaan. Wilayah pedesaan dipilih karena lebih merepresentasikan keadaan Indonesia yang sebenarnya sejak masa kolonial. Kajian mengenai sejarah perkotaan menjadi lebih dikenal oleh sejarawan Indonesia dengan adanya tulisan dari Kuntowijoyo tentang Metodologi Sejarah tahun 1994.

            Pada kajian sejarah perkotaan terdapat pebabakan yang digunakan untuk mempermudah dalam            melakukan periodesasi. Secara umum pembabakan kajian sejarah perkotaan terdiri atas era kota tradisional, era kota kolonial, dan era kota pascakolonial. Dalam tulisan ini pembahasan  difokuskan pada era kota kolonial. Pemilihan periode ini dimaksudkan untuk lebih memahami tentang dinamika yang terjadi di Surabaya era kota kolonial. Secara umum pengertian era kota kolonial adalah era ketika kota-kota di Indonesia berada dibawah kendali kolonial yang mulai berkembang pada akhir abad ke-19 hingga awal abad ke-20. Oleh karena dibawah kendali kolonial yangmana merupakan bangsa Eropa, gaya pembangunan maupun arsitektur kota ikut berubah menyesuaikan dengan yang ada di Eropa. Menurut Mcgee ciri yang dimiliki kota kolonial adalah: 1) mempunyai kawasan pemukiman yang sudah stabil, 2) terdapat markas milliter atau garnisun 3) penempatan wilayah yang dilakukan secara terstrutur, misal pemukiman pedagang adalah tempat untu berdagang, 4) tempat pemerintahan kolnial dapat melakkukan perjanjian dagang dengan pedagang pribumi, 5) memiliki tempat atau lokasi yang dapat digunakan sebagai jalur transportasi. Dari kelima ciri tersebut terdapat pada kota Surabaya.

Dinamika kota Surabaya sebagai kota kolonial

Sebelum menjadi kota modern dengan banyak peduduk, dahulu Surabaya merupakan sebuah tempat pelabuhan yang sangat penting pada zaman kerajaan Majapahit. Surabaya menjadi tempat penting karena letaknya yang berada di ujung utara pulau Jawa dan berada di muara sungai Brantas yang merupakan sungai terbesar di Jawa. Dengan posisinya tersebut membuat Surabaya menjadi tempat strategis, baik akses antar pulau maupun akses menuju pedalaman. Selain memudahkan akses dari pedalaman Jawa menuju Surabaya, aliran sungai Brantas yang melintasi Surabaya (berubah nama menjadi kali Mas) menjadikan tanah disekitaran Surabaya menjadi sangat subur yang sangat cocok sebagai kawasan pertanian. Jadi selain sebagai kota pelabuhan Surabaya juga merupakan kota agraris dimana sebagain besar masyarakat pada masa itu menggantungkan hidup mereka pada sektor pertanian.

Namun setelah kedatangan orang-orang Eropa terutama orang Belanda dengan VOC-nya. Terjadi pergeseran dari yang semulanya kota Surabaya adalah kota yang berbasis agraris perlahan-lahan berubah menjadi kota industri. Perubahan lainnya juga terjadi pada topografi kota Surabaya dengan dibangunnya benteng-benteng, kanal, ataupun tembok-tembok menyesuai model kota yang ada di Eropa.

Sama seperti pada masa Majapahit, kota Surabaya pada masa kolonial juga dijadikan sebagai pelabuhan utama atau collecting centers yang fungsinya adalah sebagai tempat untuk menghimpun hasil rempah-rempah dan barang ekspor yang berasal dari daerah timur Nusantara maupun pedalaman Jawa sebelum dijual di Eropa. Karena hal inilah yang menyebabkan Surabaya dipandang sebagai pelabuhan ekspor-impor yang sangat penting di Nusantara.

Modernisasi kota Surabaya semakin meningkat dengan semakin banyaknya pabrik-pabrik gula maupun pabrik lainnya pada tahun 1830-an yang bertepatan dengan dimulainya masa cultuurstelsel atau Sistem Tanam yang Dipaksaan. Pabrik gula yang dulunya menggunakan tenaga hewan untuk mengggiling tebu kini diganti dengan mesin uap dengan tujuan unttu memaksimalkan volume dan kecepatan produksi. Selain itu dengan semakin banyaknya pabrik-pabrik yang dibangun memaksa pemerintah untuk meningkatkan infrastruktur yang ada di Surabaya khususnya transportasi untuk memudahkan mengangkut hasil pertanian. Jalan-jalan utama diwilayah Surabaya juga mulai dilapisi dengan aspal pada paruh abad 19 M. Dampak lainnya adalah semakin banyaknya masyarakat yang bermigrasi ke Surabaya baik warga lokal maupun warga asing yang membuat pemerintah kolonial merubah lahan pertanian menjadi area pemukiman. Pada masa ini juga diperkenalkan sebutan beneden stad (kota bawah) sebagai pusat bisnis dan boven stad (kota atas) sebagai pusat pemukiman orang Eropa..

Setelah periode tanam paksa yang dimulai pada tahun 1830 hingga 1870, maka dimulailah masa ekonomi liberal di Hindia Belanda yang ditandai dengan ditetapkannya UU Agaria (agrarischewet) pada tahun 1870. Latar belakang diciptakannya UU ini dikarenakan adanya ketidatsetujuan dari kaum liberal Eropa terhadap sistem cultuurstelsel yang dianggap tidak memberian kesejahteraan bagi warga pribumi justru menambah kesengsaraan bagi mereka. Masa ekonomi liberal oleh para ahli perkotaan dianggap sebagai fase awal dari perkembangan kota-kota yang ada di Indonesia. Mengapa dianggap demikian? Hal itu dikarenakan isi dari UU tersebut yang memberikan kebebasan kepada pihak swasta untuk menaruh modal dan mengelola perusahaan mereka secara mandiri di Hinddia Belanda dimana hal tersebut sulit dilakukan pada periode sebelumnya. Dengan kebebasan tersebut membuat semakin banyak orang Eropa yang datang ke Hindia Belanda untuk meningkatkan bisnis mereka. Oleh karena banyaknya orang Eropa yang berdatangan di Hindia Belanda perlahan-lahan mereka merubah wajah kota-kota di Hindia Belanda menyerupai kota-kota yang ada di Eropa.

Dengan ditetapannya UU Agraria membuat kota Surabaya mengalami peningkatan yang cukup tinggi dalam bidang Industri. Hal ini dibuktikan dengan banyaknya cabang dari perusahaan-perusahaan perkebunan swasta skala besar yang didirikan di Surabaya. Pada tahun 1875 untuk pertama kalinya dibangun jaringan kereta api di Jawa Timur. Jalur kereta api ini menghubungkan Surabaya hingga Pasuruan yang dibangun oleh Perusahaan Kereta Api Negara (staatspoorwegen) berdasarkan keputusan parlemen dan pemerintah Belanda. Pembangunan ini memakan waktu tiga tahun dan diresmikan oleh gubernur jendral pada tanggal 16 Mei 1878. Tujuan dibangunnya jaringan perkereta apian ini tidak lain adalah untuk lebih meningkatan keefektifitasannya dalam mengangkut hasil perkebunan menuju Surabaya. Sebagian besar pembangunan jaringan jalan kereta api masih digunakan untuk mengangkut barang. Sedangkan kereta api yang digunakan untuk mengangkut orang dibangun beberapa tahun sesudahnya, tepatnya sekitar tahun 1925-an.

Selain kereta api dimana sebagian besar masih difungsikan sebagai alat pengangkut barang. Dibangun juga jalur trem uap yang jarak tempuhnya jauh lebih kecil dibandingkan kereta api. Proyek pengerjaan trem uap dikelola oleh perusahaan Oost Jaa Stoomtram (OJS), yangmana perusahaan ini juga membawahi pembangunan trem listrik. Trem uap ini tetap eksis sebagai moda transportasi umum pada waktu itu hingga tahun 1968.

Untuk masalah kewilayahan di Surabaya, pada tahun 1871 residen S. van Deventer memutuskan untuk merobohkan benteng yang sebelumnya digunakan sebagai pertahanan kota. Keputusannya itu dibuat karena menurutnya adanya tembok menghambat perluasan kota Surabaya. Dengan dihancurkannya tembok juga memberikan pengaruh terhadap pengembangan pemukiman di daerah selatan Surabaya. Namun meski sudah dihancurkan pengelolaan wilayah masih terhalang oleh kepemilikan tanah yang dimiliki perorangan atau tanah partikelir.

Dengan berbagai permasalahan yang muncul di kota-kota Hindia Belanda khususnya Surabaya mengenai pengelolaan wilayah dan juga lamahnya kontrol dari pemerintah kolonial terhadap masalah tersebut. Pada akhirnya pada tanggal 23 Juli 1903 dikeluarkannya UU tentang desantralisasi pemerintahan (De Wet Houndende Decentralisatie van Het Bestuur in Nederlands-Indie) yang dimuat dalam Staatsblad No. 219 tahun 1903. Untuk kota Surabaya sendiri memperoleh status kota madya (Gemeente) pada tahun 1905-an. Dengan adanya status tersebut membuat pemerintah Surabaya dapat mengatur wilayahnya sendiri. Pada periode ini pula dimulai perkembangan kota Surabaya sebagai kota modern.

Dalam bidang transportasi terjadi peningkatan yang cukup signifikan pada kota Surabaya. Hal tersebut dibuktikan dengan adanya trem listrik, bus, mobil, truk, sepeda motor, dan bahkan pesawat terbang. Bahkan pada masa itu terdapat persewaan mobil yang kian menggantikan kereta kuda sebagai sarana transportasi. Semua kemajuan dibidang transportasi menyebabkan timbulnya masalah baru, yakni kemacetan yang sering terjadi kala arus kendaraan saling berhadapan dalam satu tempat. Kemacetan ini biasanya terjadi di depan sisi perlintasan kereta api dan trem.

Perkembangan kota Surabaya pada abad ke-20 terjadi sangat pesat terutama daerah selatan. Pemerintah Surabaya mulai melakukan perluasan pemukiman di daerah tersebut setelah sebelumnya pemerintah pusat memberian bantuan untuk membeli kembali tanah partikelir tersebut. Fasilitas publik seperti wartel, listrik, air bersih, dan sanitasi juga ikut dibangun bersamaan pembangunan pemukiman.

Daftar Pustaka

Basundoro, Purnawan. Definisi Dan Konsep Kota Sebagai Objek Sejarah.

 

Basundoro, Purnawan. Kota-Kota Di Indoesia Pada Masa Transisi: Kasus Kota Surabaya dan Kota Malang.

 

Basundoro, Purnawan.2017. Kajian Tentang Sejarah Perkotaan Di Indonesia Pada Masa Kolonial Sampai Awal Kemerdekaan, dalam Margana, Sri, dkk (ed),  Menemukan Hintoriografi Indonesiasentris Jilid 1. (Yogyakarta: Ombak.)

 

Handinoto dan Samuel Hartono. 2007. Surabaya Kota Pelabuhan (Surabaya Port City); Studi tentang perkembangan ‘bentuk dan struktur’ sebuah kota pelabuhan ditinjau dari perkembangan transportasi, akibat situasi politik dan ekonomi dari abad 13 sampai awal abad 21. Universitas Kristen Petra. Journal Dimensi Tenik Arsitektur, Vol. 35, No. 1: 88 – 99.

 

Samidi. 2017. Surabaya sebagai Kota Kolonial Modern pada Akhir Abad ke-19: Industri, Transportasi, Permukiman, dan Kemajemukan Masyarakat. Universitas Airlangga. Journal Mozaik Humaniora, Vol. 17 (1): 157 – 180.

 

Yunanto, Eka. Surabaya Sebagai Kota Kolonia.

 

 

 

Comments

Popular posts from this blog

Review Buku Sejarah: Apanage dan Bekel (Perubahan Sosial di Pedesaan Surakarta (1830-1920))

Artikel: Sensus Penduduk Indonesia Pasca-Proklamasi

Kosakata [言葉] Bahasa Jepang [Part 2]