Kota Surabaya Sebagai Pusat Ekonomi Pada Masa Kolonial
Surabaya, sebuah kota yang terletak di pesisir utara pulau Jawa. Kota Surabaya merupakan ibukota dari Provinsi Jawa Timur yang terletak antara 07°9' s.d 07°21' Lintang Selatan dan 112°36' s.d 112°54' Bujur Timur. Adapun batas-batas wilayah Surabaya yaitu, batas sebelah utara adalah Laut Jawa dan Selat Madura, batas sebelah selatan adalah Kabupaten Sidoarjo, batas sebelah timur adalah Selat Madura, dan batas sebelah Barat adalah Kabupaten Gresik.
Sejak zaman
Majapahit sekitar abad 14 M wilayah Surabaya sudah terkenal sebagai wilayah
perdagangan. Selain itu Surabaya juga menjadi pelabuhan utama bagi Majapahit
untuk melakukan perdagangan dengan negara asing. Wilayah Suabaya dipilih karena
letaknya yang dilewati aliran sungai Brantas yangmana saat berada di Surabaya
berubah nama menjadi yang salah satunya adalah Kalimas.
Pada zaman
dahulu sebelum adanya transportasi modern, sungai merupakan salah satu jalan
transportasi yang penting untuk mengirim barang dari satu tempat ke tempat
lain. Sungai Kalimas merupakan inti dari perkembangan kota Surabaya. Dengan
adanya Kalimas, kapal-kapal dengan mudah masuk ke pusat kota Surabaya dari
jalur laut maupun dari pedalaman. Pada masa itu muara sungai tersebut menjadi
pelabuhan terpenting yang disebut dengan pelabuhan Kalimas. Jadi dengan adanya
sungai Kalimas membuat wilayah Surabaya menjadi mudah terhubung dengan daerah
pedalaman (hinterand). Daerah hinterland sangat berperan dalam mendukung
daerah-derah pesisir yang merupakan kota dagang seperti Surabaya. Selain itu,
Surabaya dinilai strategis sebagai jalur perdangan karena dapat menghubungkan
antara Pulau Jawa dengan Pulau Madura.
Pada masa kolonial Belanda tepatnya pada tahun
1617 didirikan sebuah loji di wilayah Suabaya oleh Jan Pieterzon Coen. Tujuan
dibangunnya loji tersebut adalah agar Belanda dapat menjalin hubungan dagang
dengan pedagang setempat secara intensif. Pembangunan loji tersebut membuat
peabuhan Surabaya secara bertahap menjadi pelabuhan yang penting dengan posisi
strategis. Disisi lain adanya loji tersebut dapat menjadi tanda bahwa wilayah
Surabaya pada titik tertentu telah berada dibawah kekuasaan bangsa Eropa.
Perkembangan
Surabaya sebagai pusat ekonomi semakin meningkat sejak dimulainya sistem Cultuustelsel yang berlangsung pada
tahun 1830-1870. Dalam sistem ini pemerintah kolonial meningkatkan kontrol
penuh atas tanah dan tenaga kerja, seperti dibukanya beberapa lahan di Jawa
Timur untuk perkebunan partikelir. Produksi perkebunan kolonial seperti gula,
kopi, dan tembakau sebagian besar dikumpulkan dan dikelola di Surabaya sebelum
akhirnya diekspor ke luar negeri. Pada masa ini pula terjadi pemisahan antara
kawasan bisnis yang disebut dengan ‘beneden
stad’ (kota bawah) dan kawasan pemukiman orang Eropa.yang disebut dengan ‘boven stad’ (kota atas). Untuk wilayah
Surabaya yang disebut sebagai ‘beneden
stad’ berada di sekitar jembatan merah. Sedangkan untuk ‘boven stad’ berada di daerah Gubeng,
Darmo, dan Ketabang.
Selama
peride ini dibangun juga kantor-kantor dagang dan bank-bank untuk mendukung
kegiatan perekonomian Surabaya terutama daerah pelabuhan. Beberapa bank yang
mebuka cabang di Surabaya diantaranya Ned. Indische Escompto Mi (1857), de Nederlandsche-Indische Handelsbank te Amsterdam (1853), de Koloniale Bank, de Nederlandsch-IndischeEscompto Maatschappij I (18570, de Rotterdamsche Bank, de
Internationale Credit Handels vereegening Rotterdam, dan Firma Fraser Eaten & Co (1835). Selain itu ada juga kantor-kantor
yang bergerak sebagai agen perdagangan Lindetevez Stokvis, Carl Schliper, dll. Pendirian kantor-kantor maupun bank-bank
tersebut kebanyakan berada di wilayah pemukiman orang Eropa.
Terdapat
juga sebuah perkumpulan dagang di Surabaya. Organisasi ini memberikan banyak
manfaat terutama sebagai pemberi rekomendasi pengesahan terhadap seseorang atau
suatu badan yang akan menjadi makelar dan mengorganisir pedagan eceran di
Surabaya. Perkumpulan dagang ini bahkan menjadi organisasi terbaik di seluruh
Hindia Belanda.
Pada
periode selanjutnya yakni era ekonomi liberal. Era ini ditandai dengan
dikeluarkannya UU Gula (Suikerwet)
dan UU Agraria (Agrarischewet) pada
tahun 1870. Secara sederhana maksud dari UU tersebut adalah memudahkan bagi
perusahaan swasta terutama dari Belanda untuk menanamkan modalnya di Hindia
Belanda.
Surabaya
pada periode ini masih tetap eksis sebagai kota ‘collecting center’, distribusi dan perdagangan. Perubahan yang
nampak hanya pada adanya tambahan dari perusahaan swasta yang berdiri di
Surabaya yang sebelumnya hanya ada perusahaan yang dikelola oleh pemeritah
kolonial secara langsung. Sebagian besar perusahaan besar yang bergerak
dibidang perkebunan memiliki kantor cabang di Surabaya. Dengan adanya
perusahaan swasta skala besar ini turut berkontribusi dalam pembangunan sarana
dan prasarana penunjang di kota Surabaya.
Pada awal abad
ke 20 tepatnya pada tahun 1905, kota Surabaya secara resmi berubah statusnya
sebagai kota madya (Gemeente). Dengan pemberian status tersebut membuat kota
Surabaya memiliki wewenang untuk mengatur wilayahnya sendiri, tidak lagi
tergantng dari keputusan Gubernur Jendral. Pada tahun 1905 juga dikenal sebagai
awal dari perkembangan Surabaya sebagai kota modern.
Akibat dari
status tersebut, orang-orang Eropa semakin banyak yang berdatangan ke kota Surabaya.
Begitu pula dengan para pribumi yang melakukan urbanisasi ke Surabaya untuk
mencari penghidupan. Hal ini menyebabkan semakin banyaknya bank, perusahaan
asuransi, dan rumah-rumah dagang yang bermunculan. Bisa dikatakan bahwa
perekonomian Surabaya terus melejit, bahkan sampai ke dunia internasional.
Bahkan pelabuhan di Surabaya menjadi saah satu pelabuhan terbesar di Asia
bersanding dengan Calcutta, Rangoon, Singapura, Bangkok, Hong Kong, dan
Shanghai.
Daftar Pustaka
Anggraini,
Devi Kristiana dan Shinta Devi I.S.R. 2013. Industri Di Surabaya Pada
Masa Pemerintahan Walikota Soekotjo Tahun 1965-1974. VERLEDEN: Jurnal Kesejarahan 3(1):
62-68.
Ashidiqi,
Chandra Fandy. 2017. Perkembangan Pemukiman Eropa Di Surabaya Tahun 1910-1930. AVATARA, e-Journal Pendidikan
Sejarah 5(3): 1-7.
Garadian,
Endi Aulia. 2018. Pancaragam Surabaya Tempo Dulu:
Perjuangan Kelas, Simbolisme Kota, dan Fluktuasi Ekonomi. Jurnal Sejarah 1(2):
103-110.
Handinoto dan Samuel Hartono.
2007. Surabaya Kota Pelabuhan (Surabaya Port City); Studi tentang perkembangan ‘bentuk dan struktur’ sebuah kota
pelabuhan ditinjau dari perkembangan transportasi, akibat situasi politik dan
ekonomi dari abad 13 sampai awal abad 21. Journal
Dimensi Tenik Arsitektur 35(1): 88 –
99.
Pemerintah
Kota Surabaya. 2016. Rencana Pembangunan
Jangka Menengah Daerah Kota Surabaya Tahun 2016-2021. Perda Nomer 10 Tahun
2016. Surabaya.
Comments
Post a Comment