Kota Surabaya Sebagai Pusat Ekonomi Pada Masa Kolonial

Surabaya, sebuah kota yang terletak di pesisir utara pulau Jawa. Kota Surabaya merupakan ibukota dari Provinsi Jawa Timur yang terletak antara 07°9' s.d 07°21' Lintang Selatan dan 112°36' s.d 112°54' Bujur Timur. Adapun batas-batas wilayah Surabaya yaitu, batas sebelah utara adalah Laut Jawa dan Selat Madura, batas sebelah selatan adalah Kabupaten Sidoarjo, batas sebelah timur adalah Selat Madura, dan batas sebelah Barat adalah Kabupaten Gresik.

Sejak zaman Majapahit sekitar abad 14 M wilayah Surabaya sudah terkenal sebagai wilayah perdagangan. Selain itu Surabaya juga menjadi pelabuhan utama bagi Majapahit untuk melakukan perdagangan dengan negara asing. Wilayah Suabaya dipilih karena letaknya yang dilewati aliran sungai Brantas yangmana saat berada di Surabaya berubah nama menjadi yang salah satunya adalah Kalimas.

Pada zaman dahulu sebelum adanya transportasi modern, sungai merupakan salah satu jalan transportasi yang penting untuk mengirim barang dari satu tempat ke tempat lain. Sungai Kalimas merupakan inti dari perkembangan kota Surabaya. Dengan adanya Kalimas, kapal-kapal dengan mudah masuk ke pusat kota Surabaya dari jalur laut maupun dari pedalaman. Pada masa itu muara sungai tersebut menjadi pelabuhan terpenting yang disebut dengan pelabuhan Kalimas. Jadi dengan adanya sungai Kalimas membuat wilayah Surabaya menjadi mudah terhubung dengan daerah pedalaman (hinterand). Daerah hinterland sangat berperan dalam mendukung daerah-derah pesisir yang merupakan kota dagang seperti Surabaya. Selain itu, Surabaya dinilai strategis sebagai jalur perdangan karena dapat menghubungkan antara Pulau Jawa dengan Pulau Madura.

 Pada masa kolonial Belanda tepatnya pada tahun 1617 didirikan sebuah loji di wilayah Suabaya oleh Jan Pieterzon Coen. Tujuan dibangunnya loji tersebut adalah agar Belanda dapat menjalin hubungan dagang dengan pedagang setempat secara intensif. Pembangunan loji tersebut membuat peabuhan Surabaya secara bertahap menjadi pelabuhan yang penting dengan posisi strategis. Disisi lain adanya loji tersebut dapat menjadi tanda bahwa wilayah Surabaya pada titik tertentu telah berada dibawah kekuasaan bangsa Eropa.

Perkembangan Surabaya sebagai pusat ekonomi semakin meningkat sejak dimulainya sistem Cultuustelsel yang berlangsung pada tahun 1830-1870. Dalam sistem ini pemerintah kolonial meningkatkan kontrol penuh atas tanah dan tenaga kerja, seperti dibukanya beberapa lahan di Jawa Timur untuk perkebunan partikelir. Produksi perkebunan kolonial seperti gula, kopi, dan tembakau sebagian besar dikumpulkan dan dikelola di Surabaya sebelum akhirnya diekspor ke luar negeri. Pada masa ini pula terjadi pemisahan antara kawasan bisnis yang disebut dengan ‘beneden stad’ (kota bawah) dan kawasan pemukiman orang Eropa.yang disebut dengan ‘boven stad’ (kota atas). Untuk wilayah Surabaya yang disebut sebagai ‘beneden stad’ berada di sekitar jembatan merah. Sedangkan untuk ‘boven stad’ berada di daerah Gubeng, Darmo, dan Ketabang.

Selama peride ini dibangun juga kantor-kantor dagang dan bank-bank untuk mendukung kegiatan perekonomian Surabaya terutama daerah pelabuhan. Beberapa bank yang mebuka cabang di Surabaya diantaranya Ned. Indische Escompto Mi (1857), de Nederlandsche-Indische Handelsbank te Amsterdam (1853), de Koloniale Bank, de Nederlandsch-IndischeEscompto Maatschappij I (18570, de Rotterdamsche Bank, de Internationale Credit Handels vereegening Rotterdam, dan Firma Fraser Eaten & Co (1835). Selain itu ada juga kantor-kantor yang bergerak sebagai agen perdagangan Lindetevez Stokvis, Carl Schliper, dll. Pendirian kantor-kantor maupun bank-bank tersebut kebanyakan berada di wilayah pemukiman orang Eropa.

Terdapat juga sebuah perkumpulan dagang di Surabaya. Organisasi ini memberikan banyak manfaat terutama sebagai pemberi rekomendasi pengesahan terhadap seseorang atau suatu badan yang akan menjadi makelar dan mengorganisir pedagan eceran di Surabaya. Perkumpulan dagang ini bahkan menjadi organisasi terbaik di seluruh Hindia Belanda.

Pada periode selanjutnya yakni era ekonomi liberal. Era ini ditandai dengan dikeluarkannya UU Gula (Suikerwet) dan UU Agraria (Agrarischewet) pada tahun 1870. Secara sederhana maksud dari UU tersebut adalah memudahkan bagi perusahaan swasta terutama dari Belanda untuk menanamkan modalnya di Hindia Belanda.

Surabaya pada periode ini masih tetap eksis sebagai kota ‘collecting center’, distribusi dan perdagangan. Perubahan yang nampak hanya pada adanya tambahan dari perusahaan swasta yang berdiri di Surabaya yang sebelumnya hanya ada perusahaan yang dikelola oleh pemeritah kolonial secara langsung. Sebagian besar perusahaan besar yang bergerak dibidang perkebunan memiliki kantor cabang di Surabaya. Dengan adanya perusahaan swasta skala besar ini turut berkontribusi dalam pembangunan sarana dan prasarana penunjang di kota Surabaya.

Pada awal abad ke 20 tepatnya pada tahun 1905, kota Surabaya secara resmi berubah statusnya sebagai kota madya (Gemeente). Dengan pemberian status tersebut membuat kota Surabaya memiliki wewenang untuk mengatur wilayahnya sendiri, tidak lagi tergantng dari keputusan Gubernur Jendral. Pada tahun 1905 juga dikenal sebagai awal dari perkembangan Surabaya sebagai kota modern.

Akibat dari status tersebut, orang-orang Eropa semakin banyak yang berdatangan ke kota Surabaya. Begitu pula dengan para pribumi yang melakukan urbanisasi ke Surabaya untuk mencari penghidupan. Hal ini menyebabkan semakin banyaknya bank, perusahaan asuransi, dan rumah-rumah dagang yang bermunculan. Bisa dikatakan bahwa perekonomian Surabaya terus melejit, bahkan sampai ke dunia internasional. Bahkan pelabuhan di Surabaya menjadi saah satu pelabuhan terbesar di Asia bersanding dengan Calcutta, Rangoon, Singapura, Bangkok, Hong Kong, dan Shanghai.

 

Daftar Pustaka

Anggraini, Devi Kristiana dan Shinta Devi I.S.R. 2013. Industri Di Surabaya Pada Masa Pemerintahan Walikota Soekotjo Tahun 1965-1974. VERLEDEN: Jurnal Kesejarahan  3(1): 62-68.

Ashidiqi, Chandra Fandy. 2017. Perkembangan Pemukiman Eropa Di Surabaya Tahun 1910-1930. AVATARA, e-Journal Pendidikan Sejarah 5(3): 1-7.

Garadian, Endi Aulia. 2018. Pancaragam Surabaya Tempo Dulu: Perjuangan Kelas, Simbolisme Kota, dan Fluktuasi Ekonomi. Jurnal Sejarah  1(2): 103-110.

Handinoto dan Samuel Hartono. 2007. Surabaya Kota Pelabuhan (Surabaya Port City); Studi tentang perkembangan ‘bentuk dan struktur’ sebuah kota pelabuhan ditinjau dari perkembangan transportasi, akibat situasi politik dan ekonomi dari abad 13 sampai awal abad 21. Journal Dimensi Tenik Arsitektur  35(1): 88 – 99.

Pemerintah Kota Surabaya. 2016. Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kota Surabaya Tahun 2016-2021. Perda Nomer 10 Tahun 2016. Surabaya.

 

Comments

Popular posts from this blog

Review Buku Sejarah: Apanage dan Bekel (Perubahan Sosial di Pedesaan Surakarta (1830-1920))

Artikel: Sensus Penduduk Indonesia Pasca-Proklamasi

Kosakata [言葉] Bahasa Jepang [Part 2]