Sejarah: Meninjau Pemberontakan Petani Melaui Buku "Pemberontakan Petani Banten 1888"
Negara Indonesia selain dikenal sebagai negara maritim juga dikenal
sebagai negara agraris. Negara agraris sendiri memiliki definisi, yakni sebuah negara yang mayoritas peduduknya
bekerja pada sektor pertanian.[1] Oleh karenanya Indonesia
sebagai negara agraris, peranan petani sangat penting dalam meningkatan
kesehjahteraan masyarakat. Istilah ‘petani’ sendiri sampai dengan sekarang
masih belum memiliki satu definisi yang disepakati bersama dan digunakan secara
universal. Terdapat keberagaman diantara para ahli ilmu sosial yang
mendefinisikan pertani Keberagaman ini disebabkan karena dimensi yang dimiliki
petani sangat kompleks, sehingga para akademisi sosial hanya memberikan
pandangannya sesuai ciri2 yang dominan. Menurut KBBI petani memiliki definisi
sebagai seseorang yang pekerjaannya bercocok tanam.[2] Menurut Wolf, petani
adalah seseorang yang langsung terlibat dalam proses bercoco tanam dan memiliki
otonomi atas keputusan yang berkaitan dengan proses tanam. Dari definisi
tersebut seseorang yang dimaksud sebagai petani mencakup penggarap, penerima
hasil, maupun pemilik lahan atau siapapun selama orang tersebut memiliki posisi
yang relevan mengenai tanaman pertanian mereka.[3] Sedangkan menurut
Adiwilanga, petani ialah seseorang yang bercocok tanam di lahan pertaniannya
dan atau memelihara ternak yang hasilnya nanti dijual untuk memenuhi kebutuhan
hidup.
Pada masa Orde Lama, Dalam salah satu pidatonya pada tahun 50-an,
Soekarno membuat akronim dari kata petani yakni “Penyangga Tatanan Negara
Indonesia.”[4]
Hal ini menunjukan betapa besar jasa para petani. Soekarno juga dikenal dekat
dengan para petani. Ideologi Marhaenisme adalah bukti dari seorang Soekarno
yang terinspirasi dari seornag petani. Menurut sejarahnya kata ‘petani’ berasal
dari bahasa Sansekerta yang akar katanya adalah ‘tani’ yang artinya tanah yang
ditanami. Kemudian dalam bahasa Indonesia kata dasar tersebut mendapat imbuhan
‘pe’ di depannya yang merubah makna kata yang sebelumnya merupakan objek
berubah menjadi subjek (pelaku)[5]. Sebagaimana kata pelaut
dan pedagang yang kata dasarnya merupakan objek, yaitu laut dan dagang.
Sebagai sebuah profesi yang penting bagi bangsa Indonesia. Profesi
sebagai petani kini justru tidak mendapat tempat di masyarakat atau lebih
tepatnya mulai ditinggalkan oleh para generasi muda yang menganggap bahwasannya
peerjaan tersebut dirasa kuno/ ketinggalan zaman. Para generasi muda ini lebih
memilih bekerja sebagai buruh pabrik atau pekerja disuatu perusahaan
dibandingkan menjadi petani. Banyak faktor yang memperngaruhi hal tersebut
salah satunya adalah pendapatan yang dihasilkan petani sangat minim. Dalam tiga
kali panen seorang petani hanya dapat menghasilkan keuntungan bersih sebesar
700 hingga 1 juta.[6]
Mendapatan keuntungan sebesar itu saja sudah lumayan, terkadang petani bisa
sampai merugi dikarenakan gagal panen. Belum lagi masalah mengenai gencarnya
pengalihfungsian lahan menjadi kawasan pemukiman ataupun kawasan industri.
Semua hal ini terjadi akibat kurangnya perhatian pemerintah terhadap
kesejahteraan petani, sikap pemerintah yang melakukan impor bahan pangan
membuat petani semakin tertekan. Oleh karena itu tak ayal terjadi pemberontakan
di kalangan petani terhadap pemerintah. Pemberontakan ini tidak hanya terjadi
pada masa sekarang saja, namun telah terjadi jauh pada masa kolonial. Hal ini
menunjukan bahwasannya kehidupan para petani selalu berada dikelas sosial
terbawah.
Suatu pemberontakan tidak dapat terjadi secara tiba-tiba, ada suatu
sebab yang memungkinan terjadinya suatu akibat (pemberontakan). Menurut KBBI
pemebrontakan sendiri dapat diartikan sebagai penentangan terhadap kekuasaan
yang sah. Kekuasaan yang sah ini merujuk pada pemerintaan yang berkuasa pada
saat itu yang bertindakk sewenang-wenang.[7] Pada kasus pemberontakan petani
ada berbagai faktor yang menyebabkan terjadinya peristiwa tersebut, namun
secara umum penyebab dari timbulnya pemberontakan tersebut dikarenakan sikap
pemerintah yang dirasa merugikan bagi petani. Mengenai penyebab pemberontakan
petani akan dijabaran pada subbab berikutnya. Dalam disertasi yang ditulis oleh
Sartono Kartodirdjo pada tahun 1966 yang berjudul “The Peasant's Revolt of
Bantam in 1888.Its Condition. Course and sequel: A Case Study of Social
Movements in Indonesia,” yang kini telah dibukukan dengan judul Pemberontakan Petani Banten 1888. Sartono
secara khusus membahas tentang pemberontakan petani mulai dari latar belakang
terjadinya peristiwa tersebut hingga akibat yang ditimbulkannya. Sartono mengungkapkan
bahwasanya ciri utama dari pemberontakan petani ialah bersifat lokal dan tida
ada hubungan antara satu pemberontakan dengan permebrontakan lainnya.
Petani-petani tersebut sebagian besar tidak atau masih belum memahami mengapa
dan untuk apa mereka memberontak, mereka hanya mengikuti aktor kunci dari
pemberontakan dan mereka juga tidak menyadari bahwa mereka telah ikut dalam
gerakan sosial yang revolusioner. Tidak ada realisme dalam tujuan mereka,
bahkan sebagian besar pemimpin pemberontakan tidak memiliki pengetahuan tentang
bagaimana politik berjalan dan tidak memiliki rencana kedepannya apabila
pemberontakan berhasil dilakukan. Seakan-akan terjadinya pemberontaan adalah
sarana pelampiasan yang mereka gunakan karena frustasi oleh keadaan. Sartono
juga menyatakan bahwasannya sudah seharusnya pemberontakan tersebut gagal.
Penggunaan istilah “Pemberontakan Petani” (Peasant revolt) menurut Sartono
memerlukan sedikit pnejabaran bahwasanya pemberontaan tersebut tidak
semata-mata terdiri atas petani. Sebagian besar pemberontakan petani memiliki
seorang pemimpin yang bukan dari kalangan petani biasa. Kebanyakan dari mereka
berasal dari golongan kelas atas, seperti pemuka agama, kaum ningrat, atau
golongan penduduk desa yang memiliki kedudukan terhormat. Dengan adanya
orang-orang yang memiliki status tersebut memudahkan penilaian mengenai tujuan
gerakan mereka, memudahkan dalam merekrut dan memobilisasi massa, serta dapat
memberikan identifiasi simbolis teradap aksi mereka. Para pemimpin
pemberontakan mengetahui dengan baik keinginan-keinginan yang dimiliki oleh
para petani dan memberikan sarana untuk mengungkapkannya, yakni dengan
pemberontakan. Kekuatan petani yang sebelumnya tidak teratur berubah menjadi
suatu kekuatan yang cukup berpengaruh. Kekuatan fisik yang dimiliki oleh para
petani menjadi faktor mutlak yang harus ada di dalam setiap pemberontakan. Ada
juga kaum petani yang melakukan pemberontakan sebagai respon dari sikap
pemerinah, namun hanya digunakan sebagai peran pembantu untuk ambisi dari
pemimpin pemberontakan. Dalam memobilisasi massa, pemimpin pemberontakan
biasanya menggunakan kisah yang telah ada secara turun-temurun, tentang datangnya
ratu adil atau Imam Mahdi sebagai seseorang yang menyelamatkan mereka dari
ketidakadilan.
Sartono memilih topik mengenai pemebrontakan petani untuk membuktikan bahwasannya
sejarah mengenai pemberontakan petani tidak bisa dianggap remeh. Pemberontaan
petani tersebut memberikan pengaruh yang signifikan bagi perkembangan sejarah
Indonesia. Petani bukanlah kaum yang pasif yang bersikap masa bodoh, penurut,
dan pasrah kepada nasib. Pemberontakan petani yang terjadi sepanjang abad 19
memberikan gambaran mengenai peranan petani dalam sejarah. Sartono kala itu
melihat bahwa jarang sekali bagi seorang sejarawan untuk mempelajari
topik-topik yang berkaitan dengan pemberontakan petani karena dianggap sebagai
pra-politik, tidak artikulat, dan dianggap tidak ada hubungannya dengan
peristiwa-peristiwa bersejarah yang besar.
Daftar Pustaka
Gischa, Serafica. 2019.
Indonesia Sebagai Negara Agraris, Apa
Artinya?. https://www.kompas.com/skola/read/2019/12/12/172322669/indonesia-sebagai-negara-agraris-apa-artinya. Diakses pada 23 Oktober 2021, 19:34.
KBBI Online. https://kbbi.web.id/berontak. Diakses pada 23 Oktober 2021, 19:34.
KBBI Online. https://kbbi.web.id/tani. Diakses pada 23 Oktober 2021, 19:34.
Nashrullah, Nashih.
2021. Indonesia Krisis Regenerasi Petani,
Ini Saran GMNI. https://www.republika.co.id/berita/qzzuv2320/indonesia-krisis-regenerasi-petani-ini-saran-gmni. Diakses pada 23 Oktober 2021, 19:34.
Pandangan Jogja Com. 2020. Benarkah
Soekarno Pencipta Kata Petani sebagai Akronim Penyangga Tatanan Negara?. https://kumparan.com/pandangan-jogja-com/benarkah-soekarno-pencipta-kata-petani-sebagai-akronim-penyangga-tatanan-negara-1tYpEVHmWjF/full. Diakses pada 23 Oktober 2021, 19:34.
Siadari, Coki. 2015. Pengertian
Petani Menurut Para Ahli. https://www.kumpulanpengertian.com/2015/05/pengertian-petani-menurut-para-ahli.html. Diakses pada 24
Oktober 2021, 04:53.
[1]
Gischa, Serafica. 2019. Indonesia Sebagai
Negara Agraris, Apa Artinya?. https://www.kompas.com/skola/read/2019/12/12/172322669/indonesia-sebagai-negara-agraris-apa-artinya.
Diakses pada 23 Oktober 2021, 19:34.
[2]
KBBI Online. https://kbbi.web.id/tani. Diakses pada 23 Oktober
2021, 19:34.
[3]Siadari, Coki. 2015. Pengertian Petani Menurut Para Ahli. https://www.kumpulanpengertian.com/2015/05/pengertian-petani-menurut-para-ahli.html. Diakses pada 24 Oktober 2021,
04:53.
[4]
Pandangan Jogja Com. 2020. Benarkah Soekarno Pencipta Kata Petani
sebagai Akronim Penyangga Tatanan Negara?. https://kumparan.com/pandangan-jogja-com/benarkah-soekarno-pencipta-kata-petani-sebagai-akronim-penyangga-tatanan-negara-1tYpEVHmWjF/full. Diakses pada 23 Oktober
2021, 19:34.
[5]
Ibid.
[6]Nashrullah,
Nashih. 2021. Indonesia Krisis Regenerasi
Petani, Ini Saran GMNI. https://www.republika.co.id/berita/qzzuv2320/indonesia-krisis-regenerasi-petani-ini-saran-gmni.
Diakses pada 23 Oktober 2021, 19:34.
[7]
KBBI Online. https://kbbi.web.id/berontak. Diakses pada 23 Oktober 2021, 19:34.
Comments
Post a Comment