Pemerintahan Kota di Indonesia pada Masa Jepang

 


Kedatangan Jepang di Hindia Belanda

Hubungan Hindia Belanda (sekarang Indonesia) dengan Jepang telah terjadi yakni pada tahun 1880 yang masa itu Belanda masih berkuasa di Hinda Belanda. Hubungan antara dua negara ini telah ada sebelum Jepang secara resmi menduduki Indonesia tahun 1942. Masuknya orang Jepang ke Hindia Belanda dimulai dengan datangnya kelompok yang disebut karayuki-san atau bisa disebut juga joshigun. Sebutan karayuki-san maupun joshigun diberikan kepada kelompok wanita yang bekerja sebagai wanita penghibur. Karayuki-san memiliki peran yang sangat penting bagi negara Jepang, selain berperan sebagai penghasil devisa negara dengan mengirimkan uang kepada keluarga mereka di Jepang para karayuki-san ini juga berfungsi sebagai jalur bagi pedagang Jepang yang akan datang ke Hindia Belanda.

Singkat cerita pada tanggal 7 Desember 1941 terjadi penyerangan terhadap pangkalan angatan laut Amerika Seriat yang ada di Pearl Harbour, Hawaii oleh Jepang. Aksi tersebut membuat Jepang secara resmi ikut dalam konstelasi perang dunia II yang tengah berlangsung. Segera setelah itu Jepang segera melakukan ekspansi menuju negara-negara disekitarnya. Ekspansi ini dibagi menjadi dua rute, yakni rute utara (hokushin-ron) yang meliputi Korea, Cina serta Rusia dan rute selatan (ninshin-ron) yang meliputi lautan selatan atau negara-negara yang ada di Asia Tenggara khususnya wilayah Hindia Belanda.

Armada pasukan Jepang pertama kali tiba di Indonesia pada tanggal 11 Januari 1942 di wilayah Tarakan, Kalimantan Timur. Setelah itu dari tanggal 24 Januari hingga 10 Februari pasukan Jepang berhasil menduduki seluruh wilayah Kalimantan. Setelah dikuasainya Kalimantan target selanjutnya Jepang ialah wilayah Sumatera yang dianggap lebih menguntungkan dari pada Jawa karena terdapat sumber minyak bumi terutama di Palembang, selain itu Sumatera.dipilih sebagai tempat pertahanan untuk menghalau bala bantuan sekutu yang datang dari Sri Langka. Pada tanggal 14 Februari 1942 Jepang berhasil menduduki wilayah Palembang. Keberhasilan Jepang di wilayah Palembang membuat Jepang lebih mudah dalam melakukan penyerangan berikutnya ke pulau Jawa. Pada tanggal 1 Maret 1942 Jepang melakukan penyerangan ke pulau Jawa dengan tentara ke-16 dan berhasil mendarat ditiga wilayah sekaligus, yaitu Teluk Banten, Eretan Wetan (Jawa Barat), dan Kragan (Jawa Tengah). Setelah itu pasukan Jepang segera bergerak daerah-daerah sekitar, seperti Batavia yang takluk pada tanggal 5 Maret 1942 dan Bandung pada tanggal 7 Maret 1942. Pada akhirnya pada tanggal 8 Maret 1942 Letnan Jendral Ter Poorten, panglima angkatan perang Hindia Belanda atas nama angkatan perang sekutu di Hindia Belanda menyatakan menyerah tanpa syarat kepada pihak Jepang. Atas dasar tersebut maka berakhirlah kekuasaan Belanda di Hindia Belanda dan digantikan oleh pemerintahan Jepang.

Struktur Pemerintahan Kota Pada Masa Jepang

Selama masa imperialisme Jepang, Hindia Belanda mengalami beberapa perubahan diberbagai bidang. Dalam hal ini Jepang berusaha menghilangkan semua atribut yang berbau kolonialisme. Hali ini dilakukan untuk memberian kesan bahwa bangsa Indonesia telah terbebas dari para penjajah. Perubahan yang paling terlihat adalah dilarangnya penggunaan bahasa Belanda dalam kehidupan sehari-hari dan mewajibkan masyarakat untuk menggunakan bahasa Indonesia ataupun bahasa Jepang. Semua hal yang berkaitan dengan Belanda perahan mulai disingkirkan, seperti perubahan nama pada badan pemerintahan, guru-guru diharuskan memakai bahasa Indonesia dan bahasa Jepang saat melaksanakan kegiatan pembelajaran.

Pada bidang pemerintahan, Jepang masih mempertahankan struktur yang telah dibuat pada masa kolonial Belanda hanya merubah nama struktur pemerintahan menjadi bahasa Jepang. Keputusan Jepang ini didasarkan pada pasal 3 Osamu Seirei (UU Osamu) 1942 No. 1 yang menyatakan bahwa semua badan pemerintahan terdahulu masih tetap dipertahankan asalkan tidak mengganggu dengan kepentingan pemerintahan Jepang. Beriut ini adalah perubahan nama dari struktur pemerintahan sipil yang dimulai dari Shu (karesidenan), Shi (kotapraja), Ken (kabupaten), Gun (kewedanan), Son (kecamatan), Ku (desa). Untuk para pemimpin (co) juga mengalami perubahan nama yakni Shuco (residen), Shico (walikota), Kenco (bupati), Gunco (wedana), Sonco (camat), Kunco (kepala desa).

Pada 8 Agustus 1942 pemerintah Jepang mengeluarkan peraturan Osamu Seirei No. 27 tentang peraturan pemerintah daerah dan UU No. 8 tentang Pemerintahan Shu dan tokubetsu Shi yang membagi pemerintahan di Jawa dan Madura menjadi 15 Shu (karesidenan) dan satu tokubetsu Shi yang digunakan untuk menyebut daerah khusus yakni Jakarta. Untuk pembagian daerah Shu antara lain Banten, Bogor, Priangan, Pekalongan Cirebon, Pati, Kedu, Semarang, Bojonegoro, Madiun, Surabaya, Kediri, Malang, Besuki, dan Madura. Pada status daerah istimewa seperti Surakarta maupun Yogyakarta digunakan istilah Kochi, Surakarta-Kochi dan Yogyakarta-Kochi. Hal ini dilaukan karena sebelumnya pada masa kolnial dua daerah tersebut sudah menjadi daerah istimewa yang dikenal dengan nama Vorstenlanden (wilayah raja-raja).

Kemudian pada tingkat dibawah Shu (karesidenan) terdapat Shi (kotapraja) yang merupakan lanjutan dari Gemeente yang telah ada sebelumnya pada masa kolonial Belanda. Pada masa kolonial Gemeente mulai ada sejak dikeluarkannya Decentralisatie Besluit 1905 dan Local Raden Ordonnantie dan dikepalai oleh Burgemeester (walikota). Pada masa Jepang berubah menjadi Shi yang berkedudukan di ibukota karesidenan. Shi dikepalai oleh Shico (walikota) yang didampingi oleh asistennya. Seorang Shico bertanggung jawab penuh kepada seorang Shuco (residen). Dan untuk struktur pemerrintahan Gun (kewedanaan) kebawah hingga Gumi (RT) bertanggung jawab kepada Shico. Dalam penetapannya wilayah Shi ditentukan berdasarkan daerah karesidenan pada masa kolonial yang pernah menjadi wiayah kotapraja dan diatur oleh Stadsgemeente maka wilayah tersebut ditetapkan menjadi Shi.

Jabatan Shico biasanya dipegang oleh orang Jepang, begitu pula pada strktur pemerintahan diatasnya. Hal ini terjadi karena orang Jepang merasa lebih tinggi kedudukannya dibandingkan penduduk pribumi. Masyarakat pribumi bisa menjabat pada tingkat Gun kebawah. Pada tingkat Gunco (wedana) dan Sonco (camat) tidak semua masyarakat pribumi bisa menjabat, hanya dari golongan  bangsawan atau golongan elit tradisinal yang bisa menjabat.

Perubahan lainnya ada pada kewenangan yang dimiliki oleh seorang Shico yang jauh lebih besar dibandingan Burgemeester. Sebelumnya pada masa kolonial Burgemeester hanyalah bagian dari Stadsgemeete (kotamadya) menyebabkan kedudukannya tidak dualistis dimana urusan pamong praja tidak termasuk kedalam Stadsgemeete. Tugas seorang Burgemeester hanyalah mengurusi urasan rumah tangga wilayahnya, seperti pengawasan status, pemeliharaan, perbaikan dan pembangunan asilitas publik. Tetapi pada masa Jepang tugas Shico tidak hanya mengurusi urusan rumah tangga wilayahnya tetapi juga urusan pamong praja, sehingga kedudukannya menjadi dualistis. Seorang Shico juga memiliki kewenangan untuk membuat undang-undang sendiri dan kebijakan lainnya yang didasarkan pada Osamu Seirei (UU Osamu) No. 13.

Penutup

Kedatangan Jepang di Hindia Belanda (Indonesia sekarang) pada tahun 1942 ternyata memberikan cukup banyak perubahan. Meskipun begitu tidak semua hal dilakuakan pergantian. Untuk mengisi kekosongan dalam pemerintahan Jepang tidak membuat baru namun menggunakan sistem yang telah ada sebelumnya asalkan tidak mengganggu dengan kepentingan pemerintahan Jepang. Pada bidang pemerintahan terdapat perubahan nama yang dimulai dari Shu (karesidenan), Shi (kotapraja), Ken (kabupaten), Gun (kewedanan), Son (kecamatan), Ku (desa). Pada tingkat Shi ini setara dengan tingkat Gemeente pada masa kolonial. Namun wilayah Shi yang dipimpim oleh seorang Shico memiliki kewenangan yang lebih besar dibandingan serang Burgemeester. Hal ini dilakukan agar sistem birokrasi menjadi lebih efektif untuk memenuhi kepentingan Jepang dalam perang dunia II.

Daftar Pustaka

Aman. Brebes Masa Pendudukan Jepang.

Basundoro, Purnawan. 2012. Sejarah Pemerintah Kota Surabaya Sejak Masa Kolonial Sampai Masa Reformasi (1906-2012). Cetakan Pertama. Yogyakarta. Departemen Ilmu Sejarah Fakultas Ilmu Budaya Universitas Airlangga dan Elmaterra Publishing.

Fadli, Muhammad Rijal dan Dyah Kumalasari. 2019. Sistem Ketatanegaraan Indonesia Pada Masa Pendudukan Jepang. Sejarah dan Budaya. Edisi 13. No 2. Hlm 189-205.

Istifaroh, Alifin. 2014. Kebijakan Pendudukan Pemerintah Jepang Terhadap Kehidupan Sosial Ekonomi Masyarakat Surabaya Tahun 1942-1945. Universitas Jember. Jember.

Larasati, Claissa Zaskia. 2013. Kebijakan Jepang Semasa Pendudukannya di Indonesia. Universitas Indonesia. Jakarta.

Mita, Arma. 2019. Palembang Shi pada Masa Pemerintahan Militer Jepang Tahun 1942-1945. Lembaran Sejarah. Volume 15 Number 2. Hlm 103-120.

Sofianto Kunto. 2014. Garut Pada Masa Pemerintahan Pendudukan Jepang (1942-1945). Sosiohumaniora, Volume 16 No. 1. Hlm 51-61.

 

Comments

Popular posts from this blog

Review Buku Sejarah: Apanage dan Bekel (Perubahan Sosial di Pedesaan Surakarta (1830-1920))

Artikel: Sensus Penduduk Indonesia Pasca-Proklamasi

Kosakata [言葉] Bahasa Jepang [Part 2]