Pemerintahan Kota di Indonesia pada Masa Jepang
Kedatangan Jepang di Hindia Belanda
Hubungan Hindia Belanda (sekarang Indonesia) dengan
Jepang telah terjadi yakni pada tahun 1880 yang masa itu Belanda masih berkuasa
di Hinda Belanda. Hubungan antara dua negara ini telah ada sebelum Jepang
secara resmi menduduki Indonesia tahun 1942. Masuknya orang Jepang ke Hindia
Belanda dimulai dengan datangnya kelompok yang disebut karayuki-san atau bisa disebut juga joshigun. Sebutan karayuki-san
maupun joshigun diberikan kepada
kelompok wanita yang bekerja sebagai wanita penghibur. Karayuki-san memiliki peran yang sangat penting bagi negara Jepang,
selain berperan sebagai penghasil devisa negara dengan mengirimkan uang kepada
keluarga mereka di Jepang para karayuki-san
ini juga berfungsi sebagai jalur bagi pedagang Jepang yang akan datang ke
Hindia Belanda.
Singkat cerita pada tanggal 7 Desember 1941
terjadi penyerangan terhadap pangkalan angatan laut Amerika Seriat yang ada di
Pearl Harbour, Hawaii oleh Jepang. Aksi tersebut membuat Jepang secara resmi
ikut dalam konstelasi perang dunia II yang tengah berlangsung. Segera setelah
itu Jepang segera melakukan ekspansi menuju negara-negara disekitarnya.
Ekspansi ini dibagi menjadi dua rute, yakni rute utara (hokushin-ron) yang meliputi Korea, Cina serta Rusia dan rute
selatan (ninshin-ron) yang meliputi
lautan selatan atau negara-negara yang ada di Asia Tenggara khususnya wilayah
Hindia Belanda.
Armada pasukan Jepang pertama kali tiba di
Indonesia pada tanggal 11 Januari 1942 di wilayah Tarakan, Kalimantan Timur.
Setelah itu dari tanggal 24 Januari hingga 10 Februari pasukan Jepang berhasil
menduduki seluruh wilayah Kalimantan. Setelah dikuasainya Kalimantan target
selanjutnya Jepang ialah wilayah Sumatera yang dianggap lebih menguntungkan
dari pada Jawa karena terdapat sumber minyak bumi terutama di Palembang, selain
itu Sumatera.dipilih sebagai tempat pertahanan untuk menghalau bala bantuan sekutu
yang datang dari Sri Langka. Pada tanggal 14 Februari 1942 Jepang berhasil
menduduki wilayah Palembang. Keberhasilan Jepang di wilayah Palembang membuat
Jepang lebih mudah dalam melakukan penyerangan berikutnya ke pulau Jawa. Pada
tanggal 1 Maret 1942 Jepang melakukan penyerangan ke pulau Jawa dengan tentara
ke-16 dan berhasil mendarat ditiga wilayah sekaligus, yaitu Teluk Banten,
Eretan Wetan (Jawa Barat), dan Kragan (Jawa Tengah). Setelah itu pasukan Jepang
segera bergerak daerah-daerah sekitar, seperti Batavia yang takluk pada tanggal
5 Maret 1942 dan Bandung pada tanggal 7 Maret 1942. Pada akhirnya pada tanggal
8 Maret 1942 Letnan Jendral Ter Poorten, panglima angkatan perang Hindia
Belanda atas nama angkatan perang sekutu di Hindia Belanda menyatakan menyerah
tanpa syarat kepada pihak Jepang. Atas dasar tersebut maka berakhirlah
kekuasaan Belanda di Hindia Belanda dan digantikan oleh pemerintahan Jepang.
Struktur Pemerintahan Kota Pada Masa Jepang
Selama masa imperialisme Jepang, Hindia Belanda
mengalami beberapa perubahan diberbagai bidang. Dalam hal ini Jepang berusaha
menghilangkan semua atribut yang berbau kolonialisme. Hali ini dilakukan untuk
memberian kesan bahwa bangsa Indonesia telah terbebas dari para penjajah.
Perubahan yang paling terlihat adalah dilarangnya penggunaan bahasa Belanda
dalam kehidupan sehari-hari dan mewajibkan masyarakat untuk menggunakan bahasa
Indonesia ataupun bahasa Jepang. Semua hal yang berkaitan dengan Belanda
perahan mulai disingkirkan, seperti perubahan nama pada badan pemerintahan,
guru-guru diharuskan memakai bahasa Indonesia dan bahasa Jepang saat
melaksanakan kegiatan pembelajaran.
Pada bidang pemerintahan, Jepang masih
mempertahankan struktur yang telah dibuat pada masa kolonial Belanda hanya
merubah nama struktur pemerintahan menjadi bahasa Jepang. Keputusan Jepang ini
didasarkan pada pasal 3 Osamu Seirei (UU
Osamu) 1942 No. 1 yang menyatakan bahwa semua badan pemerintahan terdahulu
masih tetap dipertahankan asalkan tidak mengganggu dengan kepentingan
pemerintahan Jepang. Beriut ini adalah perubahan nama dari struktur
pemerintahan sipil yang dimulai dari Shu (karesidenan), Shi (kotapraja), Ken
(kabupaten), Gun (kewedanan), Son (kecamatan), Ku (desa). Untuk para pemimpin
(co) juga mengalami perubahan nama yakni Shuco (residen), Shico (walikota),
Kenco (bupati), Gunco (wedana), Sonco (camat), Kunco (kepala desa).
Pada 8 Agustus 1942 pemerintah Jepang
mengeluarkan peraturan Osamu Seirei No. 27 tentang peraturan pemerintah daerah
dan UU No. 8 tentang Pemerintahan Shu dan tokubetsu Shi yang membagi
pemerintahan di Jawa dan Madura menjadi 15 Shu (karesidenan) dan satu tokubetsu
Shi yang digunakan untuk menyebut daerah khusus yakni Jakarta. Untuk pembagian
daerah Shu antara lain Banten, Bogor, Priangan, Pekalongan Cirebon, Pati, Kedu,
Semarang, Bojonegoro, Madiun, Surabaya, Kediri, Malang, Besuki, dan Madura.
Pada status daerah istimewa seperti Surakarta maupun Yogyakarta digunakan
istilah Kochi, Surakarta-Kochi dan Yogyakarta-Kochi. Hal ini dilaukan karena
sebelumnya pada masa kolnial dua daerah tersebut sudah menjadi daerah istimewa
yang dikenal dengan nama Vorstenlanden (wilayah raja-raja).
Kemudian pada tingkat dibawah Shu (karesidenan)
terdapat Shi (kotapraja) yang merupakan lanjutan dari Gemeente yang telah ada sebelumnya
pada masa kolonial Belanda. Pada masa kolonial Gemeente mulai ada sejak
dikeluarkannya Decentralisatie Besluit 1905 dan Local Raden Ordonnantie dan
dikepalai oleh Burgemeester (walikota). Pada masa Jepang berubah menjadi Shi
yang berkedudukan di ibukota karesidenan. Shi dikepalai oleh Shico (walikota)
yang didampingi oleh asistennya. Seorang Shico bertanggung jawab penuh kepada
seorang Shuco (residen). Dan untuk struktur pemerrintahan Gun (kewedanaan)
kebawah hingga Gumi (RT) bertanggung jawab kepada Shico. Dalam penetapannya
wilayah Shi ditentukan berdasarkan daerah karesidenan pada masa kolonial yang
pernah menjadi wiayah kotapraja dan diatur oleh Stadsgemeente maka wilayah
tersebut ditetapkan menjadi Shi.
Jabatan
Shico biasanya dipegang oleh orang Jepang, begitu pula pada strktur
pemerintahan diatasnya. Hal ini terjadi karena orang Jepang merasa lebih tinggi
kedudukannya dibandingkan penduduk pribumi. Masyarakat pribumi bisa menjabat
pada tingkat Gun kebawah. Pada tingkat Gunco (wedana) dan Sonco (camat) tidak
semua masyarakat pribumi bisa menjabat, hanya dari golongan bangsawan atau golongan elit tradisinal yang
bisa menjabat.
Perubahan lainnya ada pada kewenangan yang
dimiliki oleh seorang Shico yang jauh lebih besar dibandingan Burgemeester. Sebelumnya
pada masa kolonial Burgemeester hanyalah bagian dari Stadsgemeete (kotamadya)
menyebabkan kedudukannya tidak dualistis dimana urusan pamong praja tidak
termasuk kedalam Stadsgemeete. Tugas seorang Burgemeester hanyalah mengurusi
urasan rumah tangga wilayahnya, seperti pengawasan status, pemeliharaan,
perbaikan dan pembangunan asilitas publik. Tetapi pada masa Jepang tugas Shico
tidak hanya mengurusi urusan rumah tangga wilayahnya tetapi juga urusan pamong
praja, sehingga kedudukannya menjadi dualistis. Seorang Shico juga memiliki kewenangan
untuk membuat undang-undang sendiri dan kebijakan lainnya yang didasarkan pada
Osamu Seirei (UU Osamu) No. 13.
Penutup
Kedatangan Jepang di Hindia Belanda (Indonesia
sekarang) pada tahun 1942 ternyata memberikan cukup banyak perubahan. Meskipun
begitu tidak semua hal dilakuakan pergantian. Untuk mengisi kekosongan dalam
pemerintahan Jepang tidak membuat baru namun menggunakan sistem yang telah ada
sebelumnya asalkan tidak mengganggu dengan kepentingan pemerintahan Jepang.
Pada bidang pemerintahan terdapat perubahan nama yang dimulai dari Shu
(karesidenan), Shi (kotapraja), Ken (kabupaten), Gun (kewedanan), Son
(kecamatan), Ku (desa). Pada tingkat Shi ini setara dengan tingkat Gemeente
pada masa kolonial. Namun wilayah Shi yang dipimpim oleh seorang Shico memiliki
kewenangan yang lebih besar dibandingan serang Burgemeester. Hal ini dilakukan
agar sistem birokrasi menjadi lebih efektif untuk memenuhi kepentingan Jepang
dalam perang dunia II.
Daftar Pustaka
Aman. Brebes
Masa Pendudukan Jepang.
Basundoro, Purnawan. 2012. Sejarah Pemerintah Kota Surabaya Sejak Masa Kolonial Sampai Masa
Reformasi (1906-2012). Cetakan Pertama. Yogyakarta. Departemen Ilmu Sejarah
Fakultas Ilmu Budaya Universitas Airlangga dan Elmaterra Publishing.
Fadli, Muhammad Rijal dan Dyah Kumalasari.
2019. Sistem Ketatanegaraan Indonesia
Pada Masa Pendudukan Jepang. Sejarah dan Budaya. Edisi 13. No 2. Hlm
189-205.
Istifaroh, Alifin. 2014. Kebijakan Pendudukan Pemerintah Jepang Terhadap Kehidupan Sosial
Ekonomi Masyarakat Surabaya Tahun 1942-1945. Universitas Jember. Jember.
Larasati, Claissa Zaskia. 2013. Kebijakan Jepang Semasa Pendudukannya di
Indonesia. Universitas Indonesia. Jakarta.
Mita, Arma. 2019. Palembang Shi pada Masa Pemerintahan Militer
Jepang Tahun 1942-1945. Lembaran Sejarah. Volume 15 Number 2. Hlm 103-120.
Sofianto Kunto. 2014. Garut Pada Masa Pemerintahan Pendudukan Jepang (1942-1945). Sosiohumaniora, Volume 16 No. 1. Hlm 51-61.
Comments
Post a Comment